29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:30 AM WIB

Kabar Baik, PMI Dikarantina di Hotel Mampu Tekan Kurva Covid-19

DENPASAR – Melonjaknya kasus transmisi lokal di Provinsi Bali memantik dorongan kepada pemerintah agar meningkatkan standar tes masuk Bali melalui pintu masuk pelabuhan.

Bukan rapid tes, melainkan swab. Tak hanya itu, warga yang berasal dari zona hitam dan merah diharapkan agar mendapat perlakuan sama dengan PMI, yakni dikarantina.

Meski tak merespons langsung terkait peningkatan standar tes dan usulan karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), Gubernur Bali Wayan Koster tak menampik karantina PMI, khususnya di hotel mampu menekan laju penyebarluasan Covid-19.

“Penularan bisa dikendalikan (karantina hotel, red),” ucap Koster.  Sayangnya, imbuh suami Ni Putu Putri Suastini itu, mereka yang sudah terlanjur melaksanakan karantina mandiri ternyata belakangan diketahui positif.

Oleh karena itu, Koster mengaku memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan.

Salah satunya melalui uji swab kepada semua penumpang yang masuk ke bandara. Yang positif dirawat, yang negatif dikarantina di kabupaten/kota.

“Karena ada yang pulang Februari 2020 awal, maka Satgas Gotong Royong saya tugaskan melakukan pendataan ulang ke desa-desa yang ada PMI atau ABK.

Ternyata dari data yang ada di kita sekitar 4.800 ABK yang pulang sebelum pemberlakuan pengetatan sebelum berlaku tanggap darurat. 4.800 orang dikejar di semua desa.

Kini sudah masuk minggu lalu lebih dari 3.000. Astungkara sebagian besar negatif. Dilakukan rapid tes oleh dinas kesehatan. Kita aktif mengejar,” ungkapnya. 

Terakhir, beber Koster yang masuk ke Bali lewat udara harus tes Swab sejak 28 Mei 2020 lalu. Sementara yang masuk melalui pintu pelabuhan harus menyerahkan hasil rapid tes.

“Yang di Gilimanuk kita bekerja sama dengan Kabupaten Banyuwangi melakukan pengetatan berupa surat keterangan negatif hasil rapid tes. Yang tidak ikut rapid tes, dirapid tes oleh gugus tugas.

Tiap hari ribuan yang dirapid tes. Diperketat. Sampai malam-malam. Dinas perhubungan dan satpol PP bergiliran petugasnya turun ke Gilimanuk sampai menyeberang ke Ketapang.

Check point memeriksa kelengkapan surat-surat masuk ke Bali. Ini hanya ada di Bali dan diapresiasi oleh berbagai pihak,” tegas Koster. 

DENPASAR – Melonjaknya kasus transmisi lokal di Provinsi Bali memantik dorongan kepada pemerintah agar meningkatkan standar tes masuk Bali melalui pintu masuk pelabuhan.

Bukan rapid tes, melainkan swab. Tak hanya itu, warga yang berasal dari zona hitam dan merah diharapkan agar mendapat perlakuan sama dengan PMI, yakni dikarantina.

Meski tak merespons langsung terkait peningkatan standar tes dan usulan karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), Gubernur Bali Wayan Koster tak menampik karantina PMI, khususnya di hotel mampu menekan laju penyebarluasan Covid-19.

“Penularan bisa dikendalikan (karantina hotel, red),” ucap Koster.  Sayangnya, imbuh suami Ni Putu Putri Suastini itu, mereka yang sudah terlanjur melaksanakan karantina mandiri ternyata belakangan diketahui positif.

Oleh karena itu, Koster mengaku memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan.

Salah satunya melalui uji swab kepada semua penumpang yang masuk ke bandara. Yang positif dirawat, yang negatif dikarantina di kabupaten/kota.

“Karena ada yang pulang Februari 2020 awal, maka Satgas Gotong Royong saya tugaskan melakukan pendataan ulang ke desa-desa yang ada PMI atau ABK.

Ternyata dari data yang ada di kita sekitar 4.800 ABK yang pulang sebelum pemberlakuan pengetatan sebelum berlaku tanggap darurat. 4.800 orang dikejar di semua desa.

Kini sudah masuk minggu lalu lebih dari 3.000. Astungkara sebagian besar negatif. Dilakukan rapid tes oleh dinas kesehatan. Kita aktif mengejar,” ungkapnya. 

Terakhir, beber Koster yang masuk ke Bali lewat udara harus tes Swab sejak 28 Mei 2020 lalu. Sementara yang masuk melalui pintu pelabuhan harus menyerahkan hasil rapid tes.

“Yang di Gilimanuk kita bekerja sama dengan Kabupaten Banyuwangi melakukan pengetatan berupa surat keterangan negatif hasil rapid tes. Yang tidak ikut rapid tes, dirapid tes oleh gugus tugas.

Tiap hari ribuan yang dirapid tes. Diperketat. Sampai malam-malam. Dinas perhubungan dan satpol PP bergiliran petugasnya turun ke Gilimanuk sampai menyeberang ke Ketapang.

Check point memeriksa kelengkapan surat-surat masuk ke Bali. Ini hanya ada di Bali dan diapresiasi oleh berbagai pihak,” tegas Koster. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/