MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung mewacanakan pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak.
Meski baru sebatas rencana, wacana tersebut membuat resah para pegawai kontrak. Keresahan pegawai kontrak pun mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Badung.
“Terkait dengan adanya isu atau simulasi gaji pegawai kontrak akan dipotong 50 persen, jadi kami memberikan pandangan dan kami memberikan suatu usulan kepada pemerintah,
pertama gaji pegawai kontrak tidak usah ada pemotongan,” tandas Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta di Gedung Dewan Badung kemarin.
Pihaknya mengaku sangat prihatin kalau nafkah yang biasa diterima pegawai kontrak harus dikurangi. Selain itu masalah gaji adalah bagian dari pengeluaran tetap pemerintah.
“Kasihan. Pegawai kontrak dapat gaji Rp 2,5 juta dipotong 50 persen kan cuma sejuta. Lebih rendah dari Bangli. Jadi, kami minta jangan dipotong,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Nah, sejak Pandemi Covid-19 ini beban kerja pegawai Badung sangat jauh berkurang. Jadi sangat masuk akal apabila pemerintah melakukan penyesuaian.
Terlebih pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang ditentukan. Pihaknya tetap mengusulkan agar TPP tetap dibayar namun dipotong 50 persen.
Dari tiga bulan yang belum terbayarkan dibayar dua kali, namun dengan keputusan yang pasti. “Kalau pemerintah belum bisa maksimal (bayar TPP),
kami usul tetap dibayar tapi dua kali dan dipotong 50 persen. Yang penting ada kepastian dulu, sehingga tidak ada polemik,” terang politisi asal Dalung ini.
Sejauh ini dia menyebut pegawai resah lantaran pemerintah belum memberikan kepastian terkait pembayaran ini.
“Sekali lagi beri kepastian, biar tidak ada kegalauan di pegawai. Karena toh dipotong 50 persen dan dibayar dua kali pun masih logis karena
beban kerja tidak banyak,” paparnya sembari menyebut TPP pegawai Badung yang belum terbayar adalah untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.
Sementara mengenai pemotongan santunan, Parwata menyebut patut dipertimbangkan karena kondisi keuangan Pemkab Badung sedang jeblok.
Ada tiga santunan di Badung, yakni santunan kematian, penunggu pasien dan santunan lansia.”Untuk santunan karena kondisi
keuangan patut dipertimbangkan (dipotong). Bisa dikecilkan atau dikurangi dulu. Kalau normal dikembalikan lagi,” pungkasnya.