28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:22 AM WIB

Siap Beroperasi, TPST Terminal Mengwi Diklaim Tak Picu Bau dan Asap

MANGUPURA – Pembangunan Termpat Pengolahan Sampah (TPS) di barat Terminal Megwni, Desa Mengwitani ternyata baru disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, kemarin.

Pada kesempatan itu, desa dinas maupun adat Mengwitani meminta jaminan terkait keberadaan TPS tersebut tidak akan mencemari lingkungan dan tidak ada penimbunan sampah.

Bendesa Adat Mengwitani I Putu Wendra pada kesempatan tersebut menyatakan setelah melakukan paruman dengan warga, pada intinya tidak menolak dengan rencana pembangunan TPS.

Terlebih akan dibangun diatas tanah milik Pemkab Badung. Namun, warga meminta jaminan TPS tidak akan mencemari lingkungan dan tidak ada penimbunan sampah.

Selain itu mengharapkan pemerintah selanjutnya melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. 

“Asalkan tidak mencemari lingkungan dan tidak ada penimbunan sampah, Mengwitani wellcome,” ujar Wendra dalam saat sosialisasi yang  dipimpin Kepala PUPR Badung  IB Surya Suamba,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) I Putu Eka Merthawan, dihadiri Perbekel Mengwitani, BPD, Bendesa Adat Mengwitani, Kelian Banjar Dinas dan Kelian Banjar Adat se-Desa Mengwitani.

Di lain sisi, Kepala PUPR Surya Suamba akan mengundang masyarakat untuk menyaksikan langsung uji coba proses pengolahan sampah di TPS Mengwitani yang rencananya dilaksanakan tanggal 19 Desember 2019.

“Uji coba rencananya akan disaksikan langsung oleh bupati. Kita juga akan mengundang masyarakat, jika nanti hasilnya jelek tidak sesuai komitmen tentu tidak akan kita pakai, atau kita akan ulang,” katanya.

Dalam MoU yang dengan pihak ketiga yang pada tahap awal selama 1 tahun, sudah ditekankan pada pengolahan sampah nantinya tidak boleh ada bau, tidak boleh ada asap yang mengganggu dan tidak ada penimbunan sampah. 

 

MANGUPURA – Pembangunan Termpat Pengolahan Sampah (TPS) di barat Terminal Megwni, Desa Mengwitani ternyata baru disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, kemarin.

Pada kesempatan itu, desa dinas maupun adat Mengwitani meminta jaminan terkait keberadaan TPS tersebut tidak akan mencemari lingkungan dan tidak ada penimbunan sampah.

Bendesa Adat Mengwitani I Putu Wendra pada kesempatan tersebut menyatakan setelah melakukan paruman dengan warga, pada intinya tidak menolak dengan rencana pembangunan TPS.

Terlebih akan dibangun diatas tanah milik Pemkab Badung. Namun, warga meminta jaminan TPS tidak akan mencemari lingkungan dan tidak ada penimbunan sampah.

Selain itu mengharapkan pemerintah selanjutnya melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. 

“Asalkan tidak mencemari lingkungan dan tidak ada penimbunan sampah, Mengwitani wellcome,” ujar Wendra dalam saat sosialisasi yang  dipimpin Kepala PUPR Badung  IB Surya Suamba,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) I Putu Eka Merthawan, dihadiri Perbekel Mengwitani, BPD, Bendesa Adat Mengwitani, Kelian Banjar Dinas dan Kelian Banjar Adat se-Desa Mengwitani.

Di lain sisi, Kepala PUPR Surya Suamba akan mengundang masyarakat untuk menyaksikan langsung uji coba proses pengolahan sampah di TPS Mengwitani yang rencananya dilaksanakan tanggal 19 Desember 2019.

“Uji coba rencananya akan disaksikan langsung oleh bupati. Kita juga akan mengundang masyarakat, jika nanti hasilnya jelek tidak sesuai komitmen tentu tidak akan kita pakai, atau kita akan ulang,” katanya.

Dalam MoU yang dengan pihak ketiga yang pada tahap awal selama 1 tahun, sudah ditekankan pada pengolahan sampah nantinya tidak boleh ada bau, tidak boleh ada asap yang mengganggu dan tidak ada penimbunan sampah. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/