33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:47 PM WIB

Aksara Bali Terancam Punah, Unud Gandeng PANDI Daftarkan ke ICANN

DENPASAR – Bahasa adalah penyambung komunikasi untuk hidup di dunia. Semakin hari, perkembangan bahasa semakin luas dengan sejumlah kosa kata baru.

Namun, hal ini juga dapat mengancam bahasa yang sebelumnya berkembang. Dalam sebuah acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali

di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, di Denpasar, Penasihat Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta Dr. Ming Kuok Lim,

mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen dari sekitar 6.700 bahasa yang digunakan umat manusia terancam punah.

Sementara itu, dari hampir 2.500 bahasa terancam punah yang terdaftar dalam Atlas Bahasa Dunia dalam Bahaya UNESCO, lebih dari 570 bahasa dianggap sangat terancam punah dan lebih dari 230 bahasa telah punah sejak 1950.

Pada saat yang sama, kurang dari 5 persen bahasa di dunia memiliki kehadiran online. Oleh karena itu, UNESCO mendukung Pendaftaran Domain Internet Indonesia (PANDI)

dalam inisiatifnya ‘Menghubungkan Bangsa melalui Digitalisasi Karakter Kuno’ untuk melestarikan karakter bahasa asli Indonesia dan menjadikannya sebagai skrip yang banyak tersedia secara online dan di berbagai platform digital.

Di sisi lain, di Bali sendiri untuk mempertahankan bahasa, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018

tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan leluhur yang adiluhung,” ujar Koster.

Hal ini semakin membanggakan ketika aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet.

Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.

“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” tegas Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini.

Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018.

Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta. 

Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan dalam Pergub nomor 80 Tahun 2018.

“Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara latin. Hal itu bertujuan untuk menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga kita kepada kearifan lokal Bali asli,” tegasnya.

Sementara untuk papan nama instansi pemerintah Koster menyebutkan sudah ditentukan dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia.

Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Gubernur Koster menegaskan, Melalui Pergub No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).

Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri. “Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung.

Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah,” imbuhnya seraya menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda.

“Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan local kita,” bebernya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr. Made Sri Satyawati, SS., M.Hum, mengatakan bahwa Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerjasama

dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.

Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan Aksara Bali yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.

“Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujarnya. 

DENPASAR – Bahasa adalah penyambung komunikasi untuk hidup di dunia. Semakin hari, perkembangan bahasa semakin luas dengan sejumlah kosa kata baru.

Namun, hal ini juga dapat mengancam bahasa yang sebelumnya berkembang. Dalam sebuah acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali

di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, di Denpasar, Penasihat Komunikasi dan Informasi UNESCO Jakarta Dr. Ming Kuok Lim,

mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen dari sekitar 6.700 bahasa yang digunakan umat manusia terancam punah.

Sementara itu, dari hampir 2.500 bahasa terancam punah yang terdaftar dalam Atlas Bahasa Dunia dalam Bahaya UNESCO, lebih dari 570 bahasa dianggap sangat terancam punah dan lebih dari 230 bahasa telah punah sejak 1950.

Pada saat yang sama, kurang dari 5 persen bahasa di dunia memiliki kehadiran online. Oleh karena itu, UNESCO mendukung Pendaftaran Domain Internet Indonesia (PANDI)

dalam inisiatifnya ‘Menghubungkan Bangsa melalui Digitalisasi Karakter Kuno’ untuk melestarikan karakter bahasa asli Indonesia dan menjadikannya sebagai skrip yang banyak tersedia secara online dan di berbagai platform digital.

Di sisi lain, di Bali sendiri untuk mempertahankan bahasa, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018

tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan leluhur yang adiluhung,” ujar Koster.

Hal ini semakin membanggakan ketika aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet.

Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.

“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” tegas Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini.

Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018.

Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta. 

Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan dalam Pergub nomor 80 Tahun 2018.

“Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara latin. Hal itu bertujuan untuk menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga kita kepada kearifan lokal Bali asli,” tegasnya.

Sementara untuk papan nama instansi pemerintah Koster menyebutkan sudah ditentukan dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia.

Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Gubernur Koster menegaskan, Melalui Pergub No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).

Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri. “Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung.

Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah,” imbuhnya seraya menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda.

“Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan local kita,” bebernya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr. Made Sri Satyawati, SS., M.Hum, mengatakan bahwa Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerjasama

dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.

Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan Aksara Bali yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.

“Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/