DENPASAR – Persentase angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bali memang tinggi, yakni 92,20 persen atau 33.552 orang hingga kemarin (10/3). Namun, yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah yakni angka kematian juga terus menanjak.
Dengan tambahan tujuh orang meninggal dunia, maka secara kumulatif kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Pulau Dewata hingga 10 Maret 2021 kemarin mencapai 996 orang. Rinciannya 992 WNI dan 4 WNA.
Dengan angka kumulatif sebesar itu, tidak menutup kemungkinan pada Kamis, 11 Maret 2021 ini angka kematian genap 1.000 orang, bahkan bisa lebih. Hal ini merujuk pada angka kematian pasien terpapar selalu di atas empat orang setiap harinya.
Sementara pasien terkonfirmasi positif sebanyak 254 orang (227 orang melalui transmisi lokal dan 27 pelaku perjalanan dalam negeri). Total pasien terkonfirmasi sebanyak 36.389 orang dan asus aktif menjadi 1.841 orang (5,06 persen).
Sementara itu, Kalaksa BPBD Provinsi Bali yang juga Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali, I Made Rentin menyebut SE Gubernur Nomor 6/2021 tentang PPKM Berbasis Desa/ Kelurahan merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari SE Nomor 5/2021). Di antaranya kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
“Semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00, sekarang dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00, dengan tetap menerapkan prokes ketat,” ujar Rentin.