MANGUPURA – Pemerintah Pusat memerintahkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Badung juga merespons perintah pusat tersebut dan telah menganggarkan Rp 34 miliar untuk THR seluruh ASN.
Pencairannya batas terakhir itu sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Selasa (11/5) hari ini. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ni Luh Suryaniti mengatakan, pemberian THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Badung masih berproses.
“Kita upayakan karena deadline sebelum Lebaran harus sudah cair, sebelum tanggal 10 Mei (kemarin) sudah cair ” terang Suryaniti.
Pemberian THR ini bersumber dari APBD Badung tahun anggaran 2021. Total anggarannya puluhan miliar rupiah.
“Total keseluruhan anggaran Rp 34 miliar untuk THR seluruh ASN yang ada di Badung. THR ini sudah pasti cair, ” beber Suryaniti yang juga Kepala Inspektorat Badung ini.
Sayangnya, Senin (10/5) THR untuk ASN Badung belum juga cair. Sejumlah ASN di Badung bertanya-tanya terkait pemberian THR tersebut.
Bahkan pemberian THR terakhir itu pada, Selasa (11/5) karena setelah itu sudah libur. “Hari ini (Senin, kemarin) THR belum cair, isunya besok (Selasa, hari ini) katanya cair. Mudah-mudahan cair,” beber sumber ASN di Pemkab Badung.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Badung, Made Suardita menerangkan untuk pemberian THR sudah berproses untuk pencairannya.
Karena persyaratannya sudah semuanya lengkap dan tinggal pencairannya saja. “Besok (Selasa,hari ini) kemungkinan cair.
Karena kan besok hari terakhir dan setelah itu sudah cuti bersama dan libur Lebaran. Semua proses administrasi keuangan juga sudah lengkap,” pungkasnya.