DENPASAR – Meski 51 ribu vial vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah tiba di Bali, namun sampai saat ini masih belum diketahui kapan vaksin diberikan kepada masyarakat pengguna.
Berdasar desas-desus yang beredar, vaksin produksi Tiongkok itu akan dipergunakan pada pekan kedua bulan Januari ini.
Minggu lalu Pemerintah Pusat bahkan sudah menyebutkan tanggal pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilaksanakan pada 13 Januari 2021.
Bahkan, di tingkat provinsi, khusus Bali, vaksinasi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2021. Namun, kepastian jadwal vaksinasi ini rupanya masih tentatif.
Satgas Covid-19 beralasan pemakaian masih menunggu izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berwenang menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA).
EUA sendiri merupakan sebuah persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar atau belum disetujui untuk indikasi penggunaan tersebut dalam kondisi darurat atau emergency.
“Memang pusat berencana (memulai vaksinasi) pada 13 Januari 2021. Itu baru ancar-ancar. Jadi masih menunggu EUA.
Belum fix. Rencananya kalau di Pusat 13 Januari, di Bali 14 Januari,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bali dr. Ketut Suarjaya.
Menurut dr. Ketut Suarjaya, begitu izin dari BPOM keluar baru bisa dilakukan pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota.
Distribusi dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota akan dilakukan sesuai skema kuota yang telah dirancang sebelumnya.
Prioritas vaksinasi diarahkan kepada tenaga kesehatan dan kelompok satu penerimanya seperti kepala daerah, sekda, sampai dengan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) provinsi maupun kabupaten/kota.
“Sejauh ini belum ada (perkembangan terbaru soal izin BPOM),” kata dr. Suarjaya seraya menegaskan pihaknya di provinsi dalam posisi menunggu izin edar tersebut terbit.