DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar akhirnya menyerahkan seorang wanita muda yang diperkirakan masih berusia kurang lebih 18 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa, ke RS Jiwa Bangli.
Wanita yang mengaku berasal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dibawa ke RS Jiwa Bangli, Sabtu (9/3) lalu.
“Atas rekomendasi tim medis kami, akhirnya kami mengirim wanita itu ke rumah RS Jiwa Bangli,” kata Kasatpol PP Denpasar Dewa Sayoga, Selasa (12/3).
Wanita yang memiliki perawakan kurus, dan rambut pendek itu sendiri ditemukan oleh Polresta Denpasar di jalanan saat malam pengerupukan, Jumat (6/3), kemudian diserahkan ke pihak Satpol PP Denpasar di hari yang sama.
Dia diserahkan kepada Sat Pol PP Denpasar karena saat ditemukan, dia dalam kondisi seperti orang linglung.
Kepada pihak Satpol PP, dia pun tidak bisa menyebutkan namanya dengan jelas. “Pengakuannya, dia berusia 18 tahun asal Sumba. Itupun kami tidak bisa pegang pengakuannya,” tambah Dewa Sayoga.
Sejak diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar, wanita itu tidak banyak berkomunikasi. Bahkan Dewa Sayoga mengatakan bahwa pihaknya kesulitan mengajak dia berinteraksi.
“Doa bisa berkomunikasi, tapi ngawur,” tambah Dewa Sayoga. Sementara itu, sejak ditemukan, pihak Sat Pol PP pun telah berusaha mencari keluarga wanita muda itu.
Selain memberi pengumuman lewat akun media sosial resmi Satpol PP Denpasar, pengumuman juga dilakukan oleh beberapa akun media sosial Instagram lainnya. Namun, hasilnya tetap nihil.