MANGUPURA – Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara mengatakan, banyak bule yang menggelandang di Bali sebagai dampak pandemi Covid-19.
Mereka datang dari beragam negara. Mereka nekat menggelendang lantaran kehabisan bekal dan tidak bisa pulang ke Negara asalnya karena terbentur regulasi penutupan batas wilayah negara.
Pada tahun 2020 lalu, Satpol PP Badung menyerahkan 15 orang WNA kepada pihak Imigrasi karena melanggar Perda Ketertiban Umum.
Mayoritas menggelandang karena kehabisan bekal. Kemudian di tahun 2021 ini, baru ada 2 WNA yang diserahkan karena hal serupa.
Tahun 2020 lalu pihaknya juga sempat mengamankan 10 WNA yang tidak diserahkan kepada pihak imigrasi.
Sebab ketika diamankan, pihak keluarga dan penanggung jawabnya datang untuk meminta agar itu ditangani mereka.
Sebagian besar mereka adalah WNA Rusia, Italia, Prancis, Amerika, Inggris dan Tiongkok. “Ada yang tidur di taman depan airport, menggelandang di Kuta, Kedonganan, Seminyak, Pererenan, Mengwi dan daerah lainnya,” pungkasnya.