MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengerahkan jajarannya untuk menyisir keberadaan penduduk pendatang (duktang) di enam kecamatan di Badung.
Hal ini memastikan duktang yang datang tertib administrasi dan juga memiliki surat keterangan sehat sesuai aturan Pemerintah Provinsi Bali ketika memasuki Bali.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penertiban duktang melibatkan perangkat desa di masing-masing kecamatan.
“Kami akan sisir wilayah, karena Senin lalu ada belasan sopir truk beserta kenek tanpa suket rapid test lolos dari pemeriksaan
petugas di Gilimanuk, kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” jelas Suryanegara.
Pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk.
Bahkan, akan menindak tegas pendatang yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test maupun identitas kependudukan (KTP).
“Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukannya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan.
Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” tandas birokrat asal Denpasar ini.
Suryanegara mengakui, tidak mau kecolongan dengan adanya migrasi penduduk ke wilayahnya, terlebih di tengah Pandemi Covid-19.
Pendataan penduduk pendatang juga dilakukan di pembatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.
“Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ada puluhan orang yang terdiri dari sopir truk dan kernet lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
Total 27 orang sopir truk beserta kernet masuk Bali tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Test.
Truk ekspedisi ini berasal dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta ini terjaring Tim Gabungan di Terminal Mengwi, Badung.
Sopir dan kernet langsung diarahkan ke Wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test dan dinyatakan non reaktif, sehingga mereka diperkenankan melanjutkan perjalanan.