27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:02 AM WIB

Rakyat Bali Tolak Revisi UU KPK, DPRD Justru Setuju dengan Syarat

DENPASAR – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMMBAK) menggelar aksi untuk menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK, Kamis (12/9).

Aksi yang digelar dengan bentuk teatrikal dan orasi ini mengambil titik kumpul di parkir timur Lapangan Renon, Denpasar, menuju Kantor DPRD Bali.

Sambil berjalan kaki, ratusan massa aksi ini meneriakan yel-yel untuk memberikan dukungan terhadap KPK.

“Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi undang-undang KPK,” ujar Made Aristya selaku humas aksi.

Massa aksi juga menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi  karena dapat melemahkan KPK.

Selain itu, pihaknya juga menuntut penjelasan dan pertimbangan panitia seleksi dalam pengerucutan 10 nama calon pimpinan KPK.

Selanjutnya menuntut transparansi dari hasil fit and proper test mengenai pemilihan calon pimpinan KPK  yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD RI.

Terakhir, pihaknya juga mengajak seluruh akademisi dan masyarakat Bali untuk lebih kritis dalam menanggapi upaya palemahan KPK serta sigap terhadap permasalahan korupsi di Bali.

Menanggapi tuntutan AMMBAK, Wakil Ketua DPRD Bali Sementara Nyoman Sugawa Korry dan sejumlah perwakilan fraksi DPRD Bali hadir ditengah aksi tersebut.

“Pertama kami sepakat korupsi harus diberantas habis di Indonesia ini. Kedua pelemahan KPK tidak terjadi di bumi Nusantara ini,” ujarnya.

Terkait dengan pelemahan melalui rencana revisi UU KPK, Sugawa Korry pun menjawabnya dengan normatif.

“Untuk rencana revisi, apabila untuk pelemahan KPK, kami menolak. Jangan terjadi pelemahan KPK,” bebernya.

Pihaknya juga berencana akan mengirimkan surat ke DPR RI terkait tuntutan mahasiswa dan masyarakat Bali ini. “Jika ada tendesi melemahkan KPK, mari kita tolak,” akunya.

DENPASAR – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMMBAK) menggelar aksi untuk menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK, Kamis (12/9).

Aksi yang digelar dengan bentuk teatrikal dan orasi ini mengambil titik kumpul di parkir timur Lapangan Renon, Denpasar, menuju Kantor DPRD Bali.

Sambil berjalan kaki, ratusan massa aksi ini meneriakan yel-yel untuk memberikan dukungan terhadap KPK.

“Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi undang-undang KPK,” ujar Made Aristya selaku humas aksi.

Massa aksi juga menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi  karena dapat melemahkan KPK.

Selain itu, pihaknya juga menuntut penjelasan dan pertimbangan panitia seleksi dalam pengerucutan 10 nama calon pimpinan KPK.

Selanjutnya menuntut transparansi dari hasil fit and proper test mengenai pemilihan calon pimpinan KPK  yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD RI.

Terakhir, pihaknya juga mengajak seluruh akademisi dan masyarakat Bali untuk lebih kritis dalam menanggapi upaya palemahan KPK serta sigap terhadap permasalahan korupsi di Bali.

Menanggapi tuntutan AMMBAK, Wakil Ketua DPRD Bali Sementara Nyoman Sugawa Korry dan sejumlah perwakilan fraksi DPRD Bali hadir ditengah aksi tersebut.

“Pertama kami sepakat korupsi harus diberantas habis di Indonesia ini. Kedua pelemahan KPK tidak terjadi di bumi Nusantara ini,” ujarnya.

Terkait dengan pelemahan melalui rencana revisi UU KPK, Sugawa Korry pun menjawabnya dengan normatif.

“Untuk rencana revisi, apabila untuk pelemahan KPK, kami menolak. Jangan terjadi pelemahan KPK,” bebernya.

Pihaknya juga berencana akan mengirimkan surat ke DPR RI terkait tuntutan mahasiswa dan masyarakat Bali ini. “Jika ada tendesi melemahkan KPK, mari kita tolak,” akunya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/