DENPASAR – Masih ingat pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RS Wangaya Denpasar beberapa hari lalu?
Adik almarhum, Agus Ali Mardyansyah mengungkapkan keanehan penanganan jenazah pasien oleh petugas RS Wangaya.
Agus Ali menjelaskan bahwa kakaknya Takdir Ali Syahbana Mulyanto tinggal di Jalan Waribang gang Sakura Kesiman Petilan, Denpasar meninggal pada 9 Juni lalu di RS Wangaya dengan vonis terjangkit Covid-19.
Agus Ali membeberkan bagaimana perlakuan petugas terhadap jasad kakaknya yang dianggap tidak manusiawi.
Pasien dibungkus seprei. Ia mempertanyalan bukankah seharusnya jenazah dibungkus menggunakan kain kafan.
Setelah pasien dibungkus kain sprai lalu di bungkus plastik hanya 1 lapis. Dan di masukan kedalam kantong jenazah.
“Seharusnya jenazah dikafani lalu dibungkus plastik kedap air, kemudian dimasukkan dalam peti jenazah standar Covid-19 yang disiapkan oleh pihak rumah sakit.
Saat itu saya sempat bertanya, amankah jika jenazah pasien Covid-19 tidak masukkan dalam peti,” tanya Agus Ali pada petugas.
Kemudian, salah satu petugas kamar jenazah RS Wangaya menjawab, jika pasien beragama Islam maka jenasahnya tidak dimasukkan dalam peti hanya dimasukkan liang kubur.
Padahal, pihak keluarga sudah menggali seukuran peti jenazah. Lalu jenazah disemprot dengan disinfektan hingga dinyatakan aman oleh petugas
“Kemudian dari RS Wangaya jenasah di antar ke TPU Maruti dengan menggunakan mobil jenazah. Yang saya sayangkan
kenapa kaca jendela mobil tidak tertutup. Secara tidak langsung virus Covid bisa keluar dan menyebar melalui udara,” takutnya.
Lebih lanjut diceritakan, sesampainya di kuburan dimasukkan ke liang kubur dengan cara yang menurutnya tidak manusiawi dan tanpa melakukan penimbunan terhadap jenazah.
Hingga keluarga syok dan ibu pasien tidak sadarkan diri. Agus kembali memberanikan diri bertanya pada petugas pembawa jenazah.
“Siapa yang akan menimbun makam jika petugas yang menggunakan APD pulang,” kata Agus Ali kembali bertanya.
Dijawabnya oleh petugas, bahwa yang menimbun tanah sampai pemakaman selesai biasanya dari pihak pemakaman dan keluarga yang melakukanya penimbunan.
“Pihak RS hanya mengantar jenazah saja,” ucap Agus menirukan kata petugas. Agus serta keluarga bingung dan cemas bagaimana melakukan proses pemakaman jika keluarga maupun pihak pemakaman tidak ada yang menggunakan APD lengkap.
Karena pihak RS tetap meninggalkan jenazah begitu saja, dengan pasrah dan penuh ikhtiar, pihak keluarga akhirnya mereka mengubur jenazah almarhum tanpa APD lengkap.
Mereka turun ke dalam liang kubur untuk memakamkan jenazah kakaknya yang ditinggal begitu saja oleh petugas.
Selain itu, yang disesalkan, setelah kakaknya dinyatakan Covid-19, tak ada satupun Tim Gugus Tugas menghampiri mereka untuk melakukan isolasi.
Terutama kepada istri almarhum yang melakukan kontak erat dengan almarhum. Sehingga istri dan keluarga yang lain masih bebas berkeliaran, keluar mengantarkan jasad suaminya sampai tempat istirahat terakhir.
Setelah selang satu hari baru petugas datang meminta isolasi mandiri dan langsung diambil swab dengan uji PCR.
“Mengapa pihak RS membiarkan istri dari pasien yang dinyatakan positif corona, pulang tanpa pendampingan serta tidak segera melakukan tes swab.
Malah menyuruh istri pasien pulang dengan mengendarai motor, padahal pihak RS tahu kondisi istri pasien syok atas kematian suaminya.
Sehingga istri pasien hampir mengalami kecelakaan. Sebelum pulang Istri pasien meminta untuk dilakukan tes swab dan siap jika harus di isolasi di rumah sakit untuk menghindari penyebaran
virus dilingkungan tempat tinggalnya,
namun tidak dindahkan. Malah disarankan melakukan karantina mandiri serta melakukan tes swab keesokan harinya,” paparnya. Yang diisolasi ada lima orang, istri pasien, Agus Ali serta istrinya, dan adiknya serta iparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RS Wangaya A.A Ngurah Suastika menampik pengakuan Agus Ali, adik dari Takdir Ali Syahbana.
AA Suastika mengatakan, setelah dikonfirmasi ke petugas kamar jenazah, diketahui kalau keluarga pasien sudah menandatangani surat persetujuan penanganan jenasah sesuai prosedur jenasah Covid-19.
Stelah selesai penanganan jenazah, keluarga minta jenazah dikubur di pemakaman Jalan Maruti, Denpasar Utara.
Jenazah diantar oleh petugas kamar jenazah dan satu orang keluarga lengkap dengan APD pakaian hazmat menggunakan ambulans.
Sampai dikuburan mayat langsung diturunkan ke liang oleh petugas kamar jenasah RS Wangaya tidak ditaruh diatas liang langsung diturunkan ke dalam liang kubur.