31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:06 AM WIB

Koster Berencana Legalkan Arak, Begini Respons Tegas Jenderal Petrus

DENPASAR – Wacana melegalkan arak sebagai minuman tradisional asli Bali oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kian menggelinding di masyarakat.

Bahkan, Gubernur Koster terlihat serius menjadikan arak sebagai minuman beralkohol kebanggaan Bali di mata pariwisata internasional.

Bukti keseriusan Gubernur Koster bisa dilihat dari niatnya melayangkan permohonan pelegalan arak ke Menteri Perindustrian Airlangga Sutarto.

Kepastian ini disampaikan kepada Jawa Pos Radar Bali oleh I Wayan Koster, usai menghadiri launcing buku Inovasi dan aktualisasi gebrakan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Hotel Aston, Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Kamis (14/2).

“Kami sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Perindustrian untuk merevisi perpres agar arak itu dikeluarkan dari daftar negatif,” beber Koster.

Menurut Koster, arak Bali merupakan hasil kearifan lokal. Menurut Koster, rencana melegalkan arak Bali ini adalah untuk meneguhkan komitmen mengembangkan budaya dan melestarikan tradisi Bali.

Sebab, banyak investor tertarik mengembangkan arak Bali. Nantinya dari Bali yang mengembangkan pengelolaan arak itu sendiri.

“Ke depannya kita berharap menjadi produk asli orang lokal,” tandas pejabat asal Sembiran, Buleleng ini.

Disinggung mengenai adanya wacana pelegalan arak yang dekat dengan kejahatan, Kapolda Bali Irjen Petrus Golose tetap berpegang pada aturan.

Jika terdapat pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau tindak pidana ya dinyatakan tindak pidana, tapi jika disetujui oleh legislatif, ya silakan.

Tapi, selama masih pada aturan maka polisi tetap melaksanakan aturan itu,” kata Jenderal Petrus, kemarin malam. 

DENPASAR – Wacana melegalkan arak sebagai minuman tradisional asli Bali oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kian menggelinding di masyarakat.

Bahkan, Gubernur Koster terlihat serius menjadikan arak sebagai minuman beralkohol kebanggaan Bali di mata pariwisata internasional.

Bukti keseriusan Gubernur Koster bisa dilihat dari niatnya melayangkan permohonan pelegalan arak ke Menteri Perindustrian Airlangga Sutarto.

Kepastian ini disampaikan kepada Jawa Pos Radar Bali oleh I Wayan Koster, usai menghadiri launcing buku Inovasi dan aktualisasi gebrakan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Hotel Aston, Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Kamis (14/2).

“Kami sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Perindustrian untuk merevisi perpres agar arak itu dikeluarkan dari daftar negatif,” beber Koster.

Menurut Koster, arak Bali merupakan hasil kearifan lokal. Menurut Koster, rencana melegalkan arak Bali ini adalah untuk meneguhkan komitmen mengembangkan budaya dan melestarikan tradisi Bali.

Sebab, banyak investor tertarik mengembangkan arak Bali. Nantinya dari Bali yang mengembangkan pengelolaan arak itu sendiri.

“Ke depannya kita berharap menjadi produk asli orang lokal,” tandas pejabat asal Sembiran, Buleleng ini.

Disinggung mengenai adanya wacana pelegalan arak yang dekat dengan kejahatan, Kapolda Bali Irjen Petrus Golose tetap berpegang pada aturan.

Jika terdapat pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau tindak pidana ya dinyatakan tindak pidana, tapi jika disetujui oleh legislatif, ya silakan.

Tapi, selama masih pada aturan maka polisi tetap melaksanakan aturan itu,” kata Jenderal Petrus, kemarin malam. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/