DENPASAR – Data pasien positif di Bali terus merangkak naik. Jika sehari sebelumnya jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 86 orang, maka hingga kemarin (14/4) bertambah enam orang.
Artinya, secara kumulatif ada 92 pasien positif Covid-19 di Bali. Tambahan enam orang yang positif ini terdiri dari tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.
Dua orang lainnya transmisi (penyebaran) lokal atau terinfeksi dari orang yang positif Covid-19 di dalam Bali. Sedangkan satu orang lainnya masih diinvestigasi.
“Satu orang masih diinvestigasi karena orang ini tidak punya riwayat ke luar negei maupun ke luar daerah. Ia juga tidak punya keluarga positif Covid-19.
Karena itu kami investigasi di mana ia terinfeksi,” tutur Dewa Made Indra, ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Sayangnya, tambahan angka pasien positif ini tidak diikuti angka pasien yang sembuh. Indra menginformasikan, kemarin orang yang sembuh satu orang.
Yaitu WNI asli Bali. Dikatakan Indra, pasien yang sembuh ini melakukan karantina mandiri di rumah. “Dia tekun dan disiplin melakukan karantina di rumah. Secara kumulatif yang sembuh jadi 21 orang,” imbuh Indra.
Sementara pasien masih dalam perawatan sebanyak 69 orang tersebar di sebelas rumah sakit rujukan di Bali dan tempat karantina yang disipapkan Pemprov Bali.
Mereka yang dikarantina di Pemprov karena tidak menunjukkan gejala apapun. Mereka sehat atau orang tanpa gejala (OTG).
Lebih lanjut dijelaskan, pasien positif Covid-19 di Bali masih didominasi PMI yang baru datang dari luar negeri. Sedangkan transmisi atau penularan lokal di Bali sepuluh orang.
Kondisi tersebut menurut Indra menunjukkan di antara warga Bali ada yang belum menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan baik.
Seperti tidak mengenakan masker saat komunikasi dengan orang lain. Tidak mencuci tangan dan menjaga kontak fisik.
“Kalau protokol pencegahan ini tidak dilakukan dengan baik, maka pasien positif akan terus bertambah,” tukas pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Ditambahkan, gubernur sudah rapat dengan bupati/walikota se-Bali. Hasilnya disepakati penanganan Covid-19 dilaksanakan bersama-sama berbagi tugas dan tanggungjawab antara provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk PMI yang pulang lewat bandara menjadi tugas Pemprov Bali melakukan penjagaan dan pemeriksaan.
Dalam proses itu disepakati, PMI yang positif rapid test di bandara, maka akan dibawa ke tempat karantina Pemprov Bali untuk dites lanjutan tes swab.
Jika hasilnya positif akan menjadi tanggungjawab Pemprov Bali. Sedangkan PMI yang rappid test negatif menjadi tugas dan tanggungjawab pemkab/pemkot untuk dikarantina selama 14 hari.
Pelaksanaan karantina pemkab/pemkot diserahkan sepenuhnya pada kebijakan masing-masing daerah.
Sebelum PMI dipulangkan ke rumah harus menjalani tes swab. Setelah negatif baru boleh pulang. Jika positif akan diambil alih provinsi.