DENPASAR – Seorang ODGJ alias orang dengan gangguan jiwa asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ade Aprilia R.Ngana diamankan Satpol PP Kota Denpasar, Jumat (12/7) lalu di Pedungan, Denpasar Selatan.
Wanita kelahiran 21 April tahun 2000 ini diamankan ke kantor Sat Pol PP Denpasar karena kerap mengamuk ditempat tinggalnya.
Karena takut membahayakan tetangga dan warga lain, Lurah Pedungan meminta bantuan Pol PP untuk mengamankannya.
Setelah diamankan, dia langsung dikurung sementara beberapa hari di kantor Satpol PP. Namun, nahasnya meski dikurung, dia terus-terusan mengamuk.
Puncaknya, terjadi Senin (15/7) pagi. Dia merusak sel tahanan Satpol PP Denpasar. Bahkan, bagian yang rusaknya cukup parah adalah bagian plafon.
“Kejadiannya tadi pagi sekitar subuh. Dia merusak menggunakan peralatan yang ada di dalam ruangan itu,” terang Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga, Senin (15/7) siang.
Di beberapa sisi dinding tembok juga terdapat banyak bekas kaki. Kemungkinan dia berusaha merusak plafon untuk bisa kabur dari dalam ruangan sementar tersebut.
Dia juga merusak lantai ruangan. Bahkan, lantai ruangan tersebut bolong akibat ulahnya tersebut. “Dia mengamuk dan menggunakan peralatan yang ada di dalam ruangan untuk merusak,” terangnya.
Menurut Dewa Sayoga, sejak ditahan di kantor Satpol PP, belum ada keluarga dekatnya yang datang menjenguk.
Hanya beberapa kenalanya saja yang beberapa kali datang. “Tidak ada keluarganya yang datang menjenguk sejak kami ambil di Pedungan,” tandasnya.
Pascangamuk-ngamuk, dia langsung dievakuasi ke RSJ Bangli pada Senin (15/7) pagi tadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.