27.3 C
Jakarta
20 November 2024, 17:56 PM WIB

Enggan Temui Massa Aksi, Gung De: DPRD Hanya Penyambung Pusat

DENPASAR – Sejumlah masa aksi yang menolak RUU Omnibus Law di Bali akhirnya gagal bertemu dengan pihak DPRD Bali pada Kamis (16/7).

Hal ini dikarenakan pihak DPRD Bali dan massa aksi tak menemui kesepakatan tempat untuk bertemu. Massa ingin bertemu di depan kantor DPRD, sedangkan dewan yang terhormat ingin bertemu di wantilan.

“Kami respons aksi mereka, kami sudah ada tempat disini, sesuai dengan aturan tidak harus dijalan begitu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha saat ditemui di lobi DPRD Bali.

Gung De, panggilan anggota dewan yang terhormat tersebut mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat dari masa aksi yang terdiri dari 29 organisasi di Bali itu.

Namun pihak DPRD enggan mau menemui masa aksi di depan gedung Rakyat Bali tersebut. “Ada ini tempat di wantilan, 

kalau mau jalan dikit di depan gedung (lobi), kalau mau lebih bagus lagi di gedung paripurna yang siap menampung,” tawarnya kepada massa aksi.

Selain itu, situasi Covid 19 di Bali juga menjadi alasannya. Ia meminta protokol kesehatan tetap dijalankan meskipun dalam aksi demonstrasi.

Hingga aksi ini berakhir, anggota dewan juga tak mau luluh untuk bertemu rakyatnya di jalanan. Namun untuk aspirasi yang mau disampaikan terkait penolakan Ombibuslaw, DPRD Bali mengaku siap menampung.

“Kami pasti akan menampung dulu (aspirasi) dan nanti kami kirim surat ke DPR RI atau Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.

Menurutnya, pihak DPRD Bali saat ini hanyalah berfungsi sebagai penyalur aspirasi ke pusat. Sebab, RUU Omnibus Law tersebut merupakan hasil karya dari DPR RI. 

“Kita di daerah belum ada aspirasi yang masuk soal itu (Omnibus Law). Ini (RUU) adalah pekerjaan DPR RI, mereka yang mengerjakan ini. Kalau kami di daerah menunggu sebenarnya hasil kerja mereka (DPR RI),” ungkapnya 

Apakah aksi ini salah sasaran? “Aksi ini tidak salah sasaran, tapi kami sebagai penyambung di daerah, kami yang yang menindaklanjuti ke pusat,” katanya.

Disisi lain, masa aksi terus berorasi agar dapat menemui anggota dewan yang terhormat ini langsung. 

“Mereka (DPRD Bali) memaksa kami masuk ke wantilan. Kami inginnya dialog di luar (gedung). Ini berdasar kesepakatan 29 elemen

yang tergabung agar dewan menemui kami diluar,” ujar Juru bicara aksi tolak RUU Omnibus Law, Abror Torik Tanjilla saat aksi. 

DENPASAR – Sejumlah masa aksi yang menolak RUU Omnibus Law di Bali akhirnya gagal bertemu dengan pihak DPRD Bali pada Kamis (16/7).

Hal ini dikarenakan pihak DPRD Bali dan massa aksi tak menemui kesepakatan tempat untuk bertemu. Massa ingin bertemu di depan kantor DPRD, sedangkan dewan yang terhormat ingin bertemu di wantilan.

“Kami respons aksi mereka, kami sudah ada tempat disini, sesuai dengan aturan tidak harus dijalan begitu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha saat ditemui di lobi DPRD Bali.

Gung De, panggilan anggota dewan yang terhormat tersebut mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat dari masa aksi yang terdiri dari 29 organisasi di Bali itu.

Namun pihak DPRD enggan mau menemui masa aksi di depan gedung Rakyat Bali tersebut. “Ada ini tempat di wantilan, 

kalau mau jalan dikit di depan gedung (lobi), kalau mau lebih bagus lagi di gedung paripurna yang siap menampung,” tawarnya kepada massa aksi.

Selain itu, situasi Covid 19 di Bali juga menjadi alasannya. Ia meminta protokol kesehatan tetap dijalankan meskipun dalam aksi demonstrasi.

Hingga aksi ini berakhir, anggota dewan juga tak mau luluh untuk bertemu rakyatnya di jalanan. Namun untuk aspirasi yang mau disampaikan terkait penolakan Ombibuslaw, DPRD Bali mengaku siap menampung.

“Kami pasti akan menampung dulu (aspirasi) dan nanti kami kirim surat ke DPR RI atau Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.

Menurutnya, pihak DPRD Bali saat ini hanyalah berfungsi sebagai penyalur aspirasi ke pusat. Sebab, RUU Omnibus Law tersebut merupakan hasil karya dari DPR RI. 

“Kita di daerah belum ada aspirasi yang masuk soal itu (Omnibus Law). Ini (RUU) adalah pekerjaan DPR RI, mereka yang mengerjakan ini. Kalau kami di daerah menunggu sebenarnya hasil kerja mereka (DPR RI),” ungkapnya 

Apakah aksi ini salah sasaran? “Aksi ini tidak salah sasaran, tapi kami sebagai penyambung di daerah, kami yang yang menindaklanjuti ke pusat,” katanya.

Disisi lain, masa aksi terus berorasi agar dapat menemui anggota dewan yang terhormat ini langsung. 

“Mereka (DPRD Bali) memaksa kami masuk ke wantilan. Kami inginnya dialog di luar (gedung). Ini berdasar kesepakatan 29 elemen

yang tergabung agar dewan menemui kami diluar,” ujar Juru bicara aksi tolak RUU Omnibus Law, Abror Torik Tanjilla saat aksi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/