DENPASAR –Keinginan Kota Denpasar memiliki rumah singgah untuk menampung para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Kepala Dinas Provinsi Bali, I Nyoman Wenten, Kamis (16/8) menegaskan, Pemprov Bali berharap, rumah singgah bukan hanya di Denpasar, namun juga di kabupaten lain di Bali.
“Kami justru mengharapkan ada rumah singgah di masing-masing kota/kabupaten untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wenten, untuk penanganan masalah kekerasan, kenakalan anak dan remaja, penelantaran anak, pihaknya mendorong agar semua pihak seperti P2TP2A, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan koordinasi dengan baik.
“Rehabilitasi kan prinsipnya bagaimana mengajak mereka menghadapi masalah sosial agar lebih mandiri,” jelas Nyoman.
Bagaimana lantas cara melindungi korban PMKS ini?
Wenten mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan yakni menaruh korban pada tempat yang aman dan nyaman, memberikan penanganan PMKS, dan terakhir koordinasi dengan yayasan masyarakat terkait