DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengakui sektor pariwisata merupakan motor utama penggerak perekonomian Bali. Bahkan 70 persen lebih masyarakat Bali bergantung dari sektor pariwisata secara langsung maupun tidak.
Ia pun tak mengelak bahwa saat ini pariwisata Bali mengalami keterpurukan sebagai dampak pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia. Namun saat perekonomian sudah mulai bangkit, Gubernur Bali Wayan Koster justru mengeluarkan peraturan untuk memperketat wisatawan ke Bali.
Aturan itu berupa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang resmi berlaku pada 18 Desember – 4 Januari 2021. Lalu bagaimana Cok Ace sebagai Wagub yang juga pengusaha pariwisata menyikapi hal ini?
Mengenai persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menuju ke Bali, Wagub Cok Ace membela kebijakan Gubernur Wayan Koster bersama dirinya sebagai Wagub.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi bukan melarang untuk wisatawan datang dan berkunjung, tetapi hanya memberi syarat yang lebih ketat agar tidak menimbulkan penambahan kasus setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
“Karena pertimbangan kami adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021. Sehingga apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang,” kata Cok Ace pada Rabu (16/12).
Untuk itu diperlukan sinergitas dan dukungan semua pihak untuk bergerak bersama menghadapi permasalahan yang ada. Baginya, kondisi saat ini tidak bisa diselesaikan hanya menuntaskan bidang kesehatan saja tetapi harus simultan dengan menuntaskan masalah ekonomi.
Oleh karena itu Wagub Bali Cok Ace mengajak agar semua masyarakat Bali untuk menaati protokol kesehatan di mana pun berada dan bersama bergandengan tangan untuk menggerakkan perekonomian Bali dan membangkitkan pariwisata Bali yang berbudaya.