DENPASAR-Sebuah toko barang antik yang terletak di jalan Sunia Negara No 744, Pesanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan mengalami kebakaran. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 10.45 WITA.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja menerangkan, toko antik tersebut milik seorang warga bernama Mangku Grya, 67.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan keterangan saksi bernama Kadek Oka, yang merupakan anak korban, saat itu saksi sedang beristirahat di lantai dua.
“Saat itu saksi mencium adanya bau asap dari lantai satu. Setelah dicek ke bawah, ternyata sudah ada api yang bersumber dari samping pintu. Saksi menduga jika api dipicu oleh adanya api dupa,” katanya. Atas kejadian itu, saksi langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran serta berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Beberapa saat kemudian, lima unit mobil Damkar dari Pemkot Denpasar tiba di TKP untuk memadamkan api. Sekitar pukul 13.15, api akhirnya berhasil dijinakkan.
“Isi toko yang terbakar di lantai 1 antara lain gentong, furniture, aneka patung. Sedangkan di lantai 2 yang terbakar antara lain TV, lemari beserta isinya, kasur dan lain-lain dengan kerugian kurang lebih Rp. 500 juta. Dugaan sementara karena api dupa. Karena sebelumnya istri pemilik toko bernama Nengah Persi sempat sembahyang di Toko dan diduga lupa mematikan dupa,” tutupnya.