DENPASAR – Video viral pria yang jogging di jalan raya dengan dikawal mobil polisi diduga Richard Muljadi. Richard Muljadi merupakan cucu perempuan terkaya kedua di Indonesia, Kartini Muljadi, atau salah satu dari 50 orang terkaya di Indonesia.
Dalam video yang viral itu, Richard Muljadi tengah jogging bersam dua rekannya sambil menuntun seekor anjing di jalan raya tepatnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan. Hebatnya lagi, mereka melakukan aksi jogging sambil dikawal mobil PJR (patroli jalan raya) Polda Bali.
Video itu tentu saja menuai komentar banyak pihak. Terutama terkait perlakukan istimewa yang dilakukan polisi. Di mana jalan raya dijadikan tempat untuk jogging dan dalam kawalan polisi pula.
Dilansir dari Jawapos.com, Richard Muljadi disebut sebagai cucu konglomerat di Indonesia, Kartini Muljadi. Nama Kartini Muljadi juga pernah muncul dalam Panama Papers. Panama Papers ini adalah dokumen berisi sejumlah perusahaan atau perorangan di dunia yang menyimpan uangnya di negara bebas pajak yang diduga untuk menghindari pajak di negaranya.
Sementara dilansir dari Radarcirebon.com (Jawa Pos Group) saat itu, Richard juga pernah ditangkap dalam kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada bulan Agustus 2018 lalu. Dia ditangkap karena menggunakan kokain di Mal Pasific Place, kawasan SCBD, mal yang dikelola taipan Tomy Winata. Saat kasus Richard bergulir di kepolisian, ayah Richard bahkan menemui Tomy Winata.
Terkait aksi jogging di tengah jalan dengan kawalan mobil PJR orang yang salah satunya diduga sebagai Richard Muljadi itu, Polda Bali angkat bicara. Jumat (16/10), Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan Polda Bali sedang memeriksa oknum anggota yang melakukan pengawalan menggunakan mobil PJR dalam video itu.
“Jadi sekarang sedang dilakukan interogasi oleh Propam Polda,” kata Kombes Syamsi.
Dikatakannya bahwa pengawalan terhadap orang yang sedang jogging di jalan umum menggunakan mobil PJR tidaklah sesuai dengan prosedur. Hal itulah yang membuat oknum anggota tersebut diperiksa.
“Jadi namaya pengawalan itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengawalan, jadi itu dianggap tidak sesuai dngn SOP pengawalan,”ujarnya.
Namun, Syamsi enggan menyebutkan siapa orang yang dikawal itu. Ia berkelit, mengaku tidak tahu.
“Saya gak tahu yang dikawal siapa. Tapi kita hanya melakukan pemeriksaan terkait dengan kesalahan anggota terkait SOP pengawalan. Jadi bukan siapa yang dikawal, ya,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.