DENPASAR – Proses seleksi jabatan Kepala Inspektorat Pemprov Bali memasuki babak akhir, yakni tahap penelusuran rekam jejak para calon.
Tim seleksi yang diketuai Sekda Bali, Cok Ngurah Pemayun tengah gencar melacak sepak terjang masa lalu para kandidat.
Rekam jejak ini penting guna menghindari masalah di kemudian hari. Salah satunya kasus hukum atau pelanggaran lain yang pernah dilakukan.
Komisi I DPRD Bali yang membidangi hukum pun mewanti-wanti pansel tidak main-main dalam proses pencarian rekam jejak.
Pansel harus mampu mengungkap serta menelisik rekam jejak masa lalu para kandidat. Masa lalu itu harus diungkap dengan gamblang tanpa ada yang ditutupi.
“Jangan sampai ada kongkalikong dalam rekrutmen Kepala Inspektorat ini. Kalau sampai ada kongkalikong itu akan memperburuk citra pemprov,” tandas anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana kemarin (16/12).
Politikus asal Bangli yang dikenal sangat vokal itu meminta calon Kepala Inspektorat harus memenuhi syarat formal dan profesional.
Untuk pengungkapan rekam jejak, Adnyana meminta masa lalu calon diusut dari awal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pengawai negeri hingga sekarang.
Jangan sampai ada cacat atau celah sedikitpun. Apalagi pansel berusaha menutupi kecacatan calon. Jika pansel memaksakan calon bermasalah, maka derajat pemerintah akan jatuh.
Selain itu juga bisa memperburuk citra pribadi calon dalam menjalankan tugasnya. “Jabatan Inspektur (Kepala Inspektorat) ini kan tugasnya mengawasi dan membina.
Kalau sapunya kotor, maka sapuannya juga tidak bersih. Inspektur harus bisa menjadi teladan bagi semuanya,” beber Adnyana.
Seperti diketahui, kursi Kepala Inspektorat Bali kosong setelah ditinggal Ketut Teneng pensiun. Sementara waktu jabatan Inspektur diisi Ketut Lihadnyana, Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa Pemprov Bali.