26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:51 AM WIB

Parah! SK Mutasi Palsu Kembali Ditemukan di Badung, Kapan Ditindak…

RadarBali.com – Delapan Surat Keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Kabupaten Badung didapati bodong. Namun, rupanya jumlah itu belum cukup.

Berdasar penelusuran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung pasca melakukan pengecekan satu per satu SK mutasi pegawai, didapati lagi dua SK mutasi bodong.

Jadi totalnya ada 10 SK mutasi bodong di Badung. Tentu hal ini menjadi perhatian serius yang segera ditangani.

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, menerangkan, penelusuran yang dilakukan dengan mencocokkan data kepegawaian dari masing-masing OPD dengan nomor register yang terdaftar di BKPSDM.

Dari hasil penelusuran ditemukan kembali 2 SK mutasi yang diduga palsu. “Jadi kita cek satu per satu nomor registernya, sesuai tidak dengan data di kita,” jelasnya.

Kata dia, atas temuan terbaru tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BKPSDM dengan menyerahkan kepada pihak Inspektorat. Atas temuan ini total sudah ada 10 SK mutasi yang beredar.

“Kami sudah melakukan penelusuran terhadap seluruh SK mutasi sesuai instruksi pimpinan. Kami minta fotokopi SK-nya seluruh staf, kurang lebih ada sekitar 300 SK mutasi yang kami periksa, khusus yang tahun 2017,” terangnya.

Pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara itu enggan membeberkan nama pegawai yang didapati lagi mutasi dengan SK palsu. Ia  berdalih telah menyerahkan temuan itu kepada pihak Inspektorat.

“Tugas kami sebatas melakukan penelusuran, kewenangan selanjutnya ada di Inspektorat. Bisa langsung ke Inspektorat konfirmasi, karena hasilnya sudah kami sampaikan,” ucapnya.

Wijaya membenarkan total sudah ada 10 SK mutasi yang bermasalah dan kini sedang ditelusuri. Selain BKPDSM, pengungkapan kasus ini juga melibatkan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Badung.

Dikatakan jika nanti terbukti ada oknum pegawai terlibat, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ke depan untuk mengantisipasi kasus serupa terulang, pemerintah berinisiatif mengeluarkan SK khusus dengan menggunakan barcode.

Dengan begitu diharapkan tidak bisa dipalsukan. Penerbitan SK mutasi ber-barcode demi mengantisipasi pemalsuan juga pernah disampaikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Menurutnya ide membuat sistem barcode agar memberikan jaminan keaslian suatu SK. Ini juga demi memudahkan pihaknya melakukan pengecekan, karena nanti seluruhnya sudah teregister.

Bahkan, kata dia, bukan hanya SK mutasi saja yang dibikinkan sistem barcode. Namun semua SK. “Jadi nanti semua SK dibuatkan barcode agar aman,” pungkasnya. 

RadarBali.com – Delapan Surat Keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Kabupaten Badung didapati bodong. Namun, rupanya jumlah itu belum cukup.

Berdasar penelusuran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung pasca melakukan pengecekan satu per satu SK mutasi pegawai, didapati lagi dua SK mutasi bodong.

Jadi totalnya ada 10 SK mutasi bodong di Badung. Tentu hal ini menjadi perhatian serius yang segera ditangani.

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, menerangkan, penelusuran yang dilakukan dengan mencocokkan data kepegawaian dari masing-masing OPD dengan nomor register yang terdaftar di BKPSDM.

Dari hasil penelusuran ditemukan kembali 2 SK mutasi yang diduga palsu. “Jadi kita cek satu per satu nomor registernya, sesuai tidak dengan data di kita,” jelasnya.

Kata dia, atas temuan terbaru tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BKPSDM dengan menyerahkan kepada pihak Inspektorat. Atas temuan ini total sudah ada 10 SK mutasi yang beredar.

“Kami sudah melakukan penelusuran terhadap seluruh SK mutasi sesuai instruksi pimpinan. Kami minta fotokopi SK-nya seluruh staf, kurang lebih ada sekitar 300 SK mutasi yang kami periksa, khusus yang tahun 2017,” terangnya.

Pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara itu enggan membeberkan nama pegawai yang didapati lagi mutasi dengan SK palsu. Ia  berdalih telah menyerahkan temuan itu kepada pihak Inspektorat.

“Tugas kami sebatas melakukan penelusuran, kewenangan selanjutnya ada di Inspektorat. Bisa langsung ke Inspektorat konfirmasi, karena hasilnya sudah kami sampaikan,” ucapnya.

Wijaya membenarkan total sudah ada 10 SK mutasi yang bermasalah dan kini sedang ditelusuri. Selain BKPDSM, pengungkapan kasus ini juga melibatkan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Badung.

Dikatakan jika nanti terbukti ada oknum pegawai terlibat, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ke depan untuk mengantisipasi kasus serupa terulang, pemerintah berinisiatif mengeluarkan SK khusus dengan menggunakan barcode.

Dengan begitu diharapkan tidak bisa dipalsukan. Penerbitan SK mutasi ber-barcode demi mengantisipasi pemalsuan juga pernah disampaikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Menurutnya ide membuat sistem barcode agar memberikan jaminan keaslian suatu SK. Ini juga demi memudahkan pihaknya melakukan pengecekan, karena nanti seluruhnya sudah teregister.

Bahkan, kata dia, bukan hanya SK mutasi saja yang dibikinkan sistem barcode. Namun semua SK. “Jadi nanti semua SK dibuatkan barcode agar aman,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/