DENPASAR – Dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng tengah dipusingkan dengan gaji guru honorer yang sangat jauh dari harapan.
Mirisnya, harapan para guru honorer untuk diangkat, minimal jadi guru kontrak, masih jauh panggang daripada api.
Hal ini tak lain karena terkendala adanya moratorium pengangkatan guru honorer sebagai tenaga kontrak.
Kondisi ini mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, angkat bicara. Umar mengajak semua pihak memaklumi kondisi ini.
“Pertama-tama harus kita memaklumi bahwa pengangkatan guru honorer sebagai tenaga kontrak terkendala adanya moratorium.
Artinya tidak memungkinkan bagi pemerintah daerah saat ini untuk mengangkat tenaga honorer jadi guru kontrak,” ujar Umar, Minggu (18/10).
Lalu apa yang mesti dilakukan Pemda Buleleng untuk memberikan kesejahteraan bagi para guru honorer yang kabarnya hanya diberikan gaji Rp 200 ribu?
“Jalan yang bisa dilalui oleh pemda adalah menaikkan gaji honorer khususnya bagi mereka yang menerima gaji di bawah Rp 1 juta,” jawabnya.
Namun sayangnya, Pemda Buleleng mengaku pihaknya terkendala karena anggaran yang kecil.
“Kalau nggak ada anggaran ya tentu jangan mengangkat guru honor manjadi tenaga kontrak, mending Pemda mencari pembiayaan dari sektor swasta melalui CSR,” sarannya.