MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung mendapat bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Bantuan hibah tahap pertama sudah dicarikan, sekarang Badung siap mencairkan dana hibah tahap II sebesar Rp 474 miliar kepada hotel dan restoran.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, mengakui berdasar informasi yang diterima dana hibah pariwisata akan ditransfer ke daerah.
Namun hingga sore kemarin belum juga masuk. Total hibah pariwisata yang diterima oleh Pemkab Badung sebesar Rp 948 miliar. Pada tahap pertama sudah cair sekitar 50 persen.
Tinggal sekarang sekitar 50 persen lagi yang belum cair. Jika dihitung 50 persen dari Rp 948 miliar itu mencapai Rp 474 miliar.
Dari total seluruh anggaran sebesar Rp 948 miliar tersebut 70 persennya atau senilai Rp 663 miliar diarahkan untuk pelaku usaha hotel dan restoran.
Sisanya 30 persen digunakan untuk kegiatan pemerintah daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan.
“Informasi dari pusat hari ini (kemarin) akan ditransfer, besok dikabari lagi ,” terang Cok Darmawan kemarin.
Asisten III Bidang Administrasi Umum mengatakan, pagu hibah pariwisata untuk hotel dan restoran terserap sebesar Rp 663 miliar atau hanya 85 persen.
Apabila dana hibah pariwisata tidak bisa terserap seluruhnya, maka dana hibah pariwisata yang tidak terserap wajib dikembalikan ke kas negara.
Namun ada kabar gembira, program pemberian dana hibah pariwisata akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Sehingga masih ada harapan pelaku usaha sektor pariwisata selain perhotelan dan restoran yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. “Seberapa nanti sisanya atau yang tidak terserap segitu yang kita kembalikan,” pungkasnya.