DENPASAR – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 akhirnya selesai.
Dalam APBD Semesta berencana ini berisi Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,605 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar Rp 3,762 Triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,787 Triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 56,237 Milyar.
Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp 7,281 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4,463 Triliun (61%), Belanja Langsung sebesar Rp. 2,817 Triliun (39%).
Ketiga, angka defisit sebesar Rp. 675,174 Milyar (10,22%). “Postur APBD Semesta Berencana Tahun 2020 dirancang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) sehingga lebih sehat dan lebih berkualitas,
yaitu di satu sisi dilakukan dengan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan daerah; dan di sisi lain dengan melakukan efisiensi dan
penghematan dalam belanja daerah,” ujarnya Gubernur Bali Wayan Koster dalam sidang Paripurna di DPRD Bali pada Senin (18/11).
Katanya, alokasi anggaran benar-benar difokuskan untuk mendukung program prioritas dan program yang bersifat produktif serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Besaran defisit yang merupakan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah yang dihitung secara terukur, cermat, dan solutif,” ujarnya.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah, target yang dicanangkan sebesar Rp 3,762 Triliun tersebut merupakan target realistis berdasar pencapaian (based line) tahun 2019.
Target ini meningkat secara signifikan sebesar Rp 362 Milyar jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah pada APBD Induk Tahun 2018 sebesar Rp 3,4 Triliun.
“Perlu saya sampaikan dan digarisbawahi, bahwa postur APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 lebih sehat dan lebih berkualitas,
yang ditandai dengan berbagai perbaikan. Untuk pertama kali Belanja Daerah Provinsi Bali APBD mencapai angka Rp 7,281 Triliun,” ujarnya.
Dalam satu tahun meningkat sebesar Rp. 781 Milyar atau 12%, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 6,5 Triliun.
Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp. 362 Milyar atau 10,6% dalam 1 tahun, dibandingkan dengan APBD Tahun 2018.
Dari sisi lain, melakukan terobosan efisiensi dan penghematan anggaran total mencapai sebesar Rp. 209 Milyar untuk kegiatan bukan prioritas, perjalanan dinas, kegiatan rapat, kegiatan seremonial, dan kegiatan lain yang tidak produktif.
Dengan postur APBD yang semakin sehat dan berkualitas tersebut diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi,
penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah.
“Oleh karena itu, pelaksanaan APBD Tahun 2020 akan berjalan lebih cepat dan progresif, dapat direalisasikan
mulai bulan januari, tidak menumpuk diakhir tahun yaitu pada bulan September-Desember,” tutupnya.