DENPASAR – Pura Batur Sari, di Banjar Ceramcam, Kelurahan Kesiman, nyaris dibongkar oleh pengempon pura, dengan dalih perbaikan pura.
Padahal, Pura Dadya yang memiliki ornament unik khas bebadungan ini tergolong situs yang dilindungi dan diprediksi berusia 300 tahun.
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar bersama Tim Arkeologi serta Tim Dewan Pusaka Kota Denpasar saat mendengar informasi
perbaikan Pura pun langsung meninjau, mendatangi pura yang disungsung 33 KK tersebut Senin (18/12) kemarin.
Yang datang dari Tim Dewan Pusaka Kota Denpasar bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya itu dipimpin langsung
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram dan menemui pengempon pura untuk mensosialisasikan keberadaan situs.
Salah seorang Pengempon Pura I Nyoman Asta Jaya didampingi Pemangku Gede Batur Sari Ceramcam Jro Mangku Gede Nyoman Subiksha menuturkan, memang ada proposal untuk memohon dana hibah ini dari propinsi senilai Rp 100 juta.
“Dana itu sudah turun dan dijadikan barang berupa batu bata, namun dari hasil kesepakatan pengempon akan merehab keberadaan palinggih, yang sedianya dilakukan nuntun pada hari ini (kemarin, red),” jelasnya.
Lanjut Asta Jaya, mengaku tidak mengetahui adanya sosialisasi tentang situs. Dia juga tidak mengetahui terkait situs cagar budaya.
“Intinya, kami selaku warga masyarakat memang tidak mengetahui adanya sosialisasi tentang situs, bagaimana seharusnya pembangunan ini tetap berjalan, kami harapkan peran pemerintah bisa memperhatikan agar kami tidak disalahkan,” terangnya.