29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:17 AM WIB

UPDATE! RSUP Sanglah Masih Rawat Empat WNA Suspect Covid-19

DENPASAR – RSUP Sanglah masih melakukan 11 pasien dengan status pengawasan pasien Covid 19 hingga Kamis (19/3) kemarin.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah Dr. dr. I Ketut Sudartana secara terperinci menyampaikan, 11 pasien tersebut terdiri dari 5 laki-laki dan 6 perempuan.

“Yang WNA ada 4 orang dan yang WNI ada 7 orang. Semuanya dalam kondisi stabil dan kini menunggu hasil laboratorium dari Jakarta,” ujar dr. Ketut Sudartana.

Untuk mempercepat penanganan pasien, RSUP Sanglah juga membentuk Posko Covid – 19 yang berlokasi di dekat ruangan Nusa Indah, RSUP Sanglah.

“Di mana semua masyarakat yang butuh pelayanan informasi dan pelayanan Covid – 19 bisa langsung datang,” bebernya.

Layanan ini dilakukan setiap hari termasuk di hari libur dengan waktu dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Di sisi lain, Sutrisno selaku Kepala Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali menjelaskan, untuk pasien WNA yang dalam pengawasan Covid – 19 di RSUP Sanglah diperkenankan untuk melakukan memperpanjang visa.

“Ya kalau ada laporan ke kami, kami akan berikan visa darurat. Tapi, jujur sampai sekarang kami tidak tahu WNA yang masih dirawat itu,” singkatnya.

DENPASAR – RSUP Sanglah masih melakukan 11 pasien dengan status pengawasan pasien Covid 19 hingga Kamis (19/3) kemarin.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah Dr. dr. I Ketut Sudartana secara terperinci menyampaikan, 11 pasien tersebut terdiri dari 5 laki-laki dan 6 perempuan.

“Yang WNA ada 4 orang dan yang WNI ada 7 orang. Semuanya dalam kondisi stabil dan kini menunggu hasil laboratorium dari Jakarta,” ujar dr. Ketut Sudartana.

Untuk mempercepat penanganan pasien, RSUP Sanglah juga membentuk Posko Covid – 19 yang berlokasi di dekat ruangan Nusa Indah, RSUP Sanglah.

“Di mana semua masyarakat yang butuh pelayanan informasi dan pelayanan Covid – 19 bisa langsung datang,” bebernya.

Layanan ini dilakukan setiap hari termasuk di hari libur dengan waktu dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Di sisi lain, Sutrisno selaku Kepala Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali menjelaskan, untuk pasien WNA yang dalam pengawasan Covid – 19 di RSUP Sanglah diperkenankan untuk melakukan memperpanjang visa.

“Ya kalau ada laporan ke kami, kami akan berikan visa darurat. Tapi, jujur sampai sekarang kami tidak tahu WNA yang masih dirawat itu,” singkatnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/