29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:51 AM WIB

DLHK Badung Tender Proyek TPST Kelurahan Rp 800 Juta

MANGUPURA – Di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) masalah sampah tidak bisa diabaikan begitu saja.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) khususnya yang ada ditingkat kelurahan masih terus digenjot Pemkab Badung.

Sebagai bukti, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung tetap membuka tender belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan dengan pagu anggaran sekitar Rp 800 juta. 

Kepala Dinas LHK Badung I Wayan Puja mengakui, di  pandemi Covid-19, persiapan pembangunan TPST 3R khususnya untuk tingkat kelurahan tidak bisa dikesampingkan.

Bahkan tetap berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan diri, terlebih sesuai target Bupati Badung tahun 2021 mendatang sudah mandiri dalam pengelolaan sampah.

“Iya, yang kita fokuskan adalah yang di kelurahan. Kalau untuk di desa kan sudah punya anggaran sendiri,” beber Puja.

Lebih lanjut, jasa konsultansi perencanaan pembangunan TPST 3R kelurahan ini untuk menyusun desain dari TPST 3R dimaksud.

Secara umum, konsep TPTS tersebut tidak ubahnya tempat pengolahan sampah pada umumnya. Hanya, akan coba didesain juga sejak

di tingkat rumah tangga, sebisa mungkin sampah sudah terpilah, mana sampah yang bisa diolah jadi kompos dan mana yang tidak bisa diolah.

Dengan begitu, memudahkan pemilahannya saat diangkut ke TPST 3R yang akan disiapkan di masing-masing kelurahan.

“Jadi, ini nanti yang akan dipakai di 16 kelurahan yang ada di Badung,” terang mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Ia mengungkapkan pagu anggaran yang disiapkan untuk jasa konsultasi perencanaan pembangunan TPST 3R kelurahan senilai Rp 800 juta.

“Jadi di TPSR 3R, jika  kemudian sampah residu yang sudah tidak bisa diolah lagi tinggal dibawa untuk dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator,” jelas Mantan Camat Kuta Selatan ini.

Sementara TPTS di tingkat desa, ia mengaku di desa diseranhkan ke masing-masing desa. Sebab, desa sudah mengelola anggaran sendiri.

“Yang kami fokuskan di sini adalah TPST 3R yang ada di kelurahan dulu. Namun, kita terus mendorong supaya target Bapak Bupati tahun 2021 sudah mandiri dalam pengelolaan sampah sudah bisa terealisasi,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) masalah sampah tidak bisa diabaikan begitu saja.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) khususnya yang ada ditingkat kelurahan masih terus digenjot Pemkab Badung.

Sebagai bukti, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung tetap membuka tender belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan dengan pagu anggaran sekitar Rp 800 juta. 

Kepala Dinas LHK Badung I Wayan Puja mengakui, di  pandemi Covid-19, persiapan pembangunan TPST 3R khususnya untuk tingkat kelurahan tidak bisa dikesampingkan.

Bahkan tetap berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan diri, terlebih sesuai target Bupati Badung tahun 2021 mendatang sudah mandiri dalam pengelolaan sampah.

“Iya, yang kita fokuskan adalah yang di kelurahan. Kalau untuk di desa kan sudah punya anggaran sendiri,” beber Puja.

Lebih lanjut, jasa konsultansi perencanaan pembangunan TPST 3R kelurahan ini untuk menyusun desain dari TPST 3R dimaksud.

Secara umum, konsep TPTS tersebut tidak ubahnya tempat pengolahan sampah pada umumnya. Hanya, akan coba didesain juga sejak

di tingkat rumah tangga, sebisa mungkin sampah sudah terpilah, mana sampah yang bisa diolah jadi kompos dan mana yang tidak bisa diolah.

Dengan begitu, memudahkan pemilahannya saat diangkut ke TPST 3R yang akan disiapkan di masing-masing kelurahan.

“Jadi, ini nanti yang akan dipakai di 16 kelurahan yang ada di Badung,” terang mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Ia mengungkapkan pagu anggaran yang disiapkan untuk jasa konsultasi perencanaan pembangunan TPST 3R kelurahan senilai Rp 800 juta.

“Jadi di TPSR 3R, jika  kemudian sampah residu yang sudah tidak bisa diolah lagi tinggal dibawa untuk dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator,” jelas Mantan Camat Kuta Selatan ini.

Sementara TPTS di tingkat desa, ia mengaku di desa diseranhkan ke masing-masing desa. Sebab, desa sudah mengelola anggaran sendiri.

“Yang kami fokuskan di sini adalah TPST 3R yang ada di kelurahan dulu. Namun, kita terus mendorong supaya target Bapak Bupati tahun 2021 sudah mandiri dalam pengelolaan sampah sudah bisa terealisasi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/