DENPASAR – Untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 dibidang jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar
melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terkait bidang konstruksi kepada para pekerja bangunan.
Kadis PUPR Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan, kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini menyasar pekerja konstruksi bangunan yang bekerja di Denpasar.
Sebab pekerja ini kebanyakan berasal dari luar daerah Bali, untuk itu PUPR Denpasar melaksanakan sosialisasi dengan mendatangi
tempat-tempat pelaksanaan konstruksi bangunan langsung seperti halnya pekerja di konstruksi bangunan di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan.
“Ya, kami sudah lakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pekerja konstruksi bangunan,” terang Ngurah Jimmy Sidharta kemarin.
Tim PUPR yang berjumlah empat orang langsung mendatangi konstruksi bangunan untuk mengecek para pekerja.
Hal ini dilakukan untuk memastikan para pekerja tersebut telah melaksanakan protokol kesehatan saat bekerja di konstruksi.
Seperti memakai masker dan pengecekan suhu tubuh. Namun, dari hasil pembinaan dan sosialisasi di konstruksi bangunan
di Jalan Ahmad Yani Utara, terdapat 9 orang bekerja asal Kabupaten Singaraja yang tinggal langsung di lokasi proyek konstruksi.
Dengan hasil pengecekan, 5 orang memakai masker, 4 orang tidak memakai masker, suhu tubuh rata-rata 36,5 derajat celsius.
Lebih lanjut untuk sosialisasi hari ini dilaksanakan di konstruksi bangunan di Jalan Merak, dengan jumlah pekerja 16 orang, ada yang tinggal di proyek dan ada yang pulang pergi.
Dengan hasil pengecekan suhu tubuh rata-rata 36 derajat celsius dan ada juga yang tidak memakai masker.
“Saya imbau kepada para pekerja konstruksi bangunan untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker
saat bekerja dan selalu menjaga jarak. Dimana kegiatan pembinaan ini akan terus kami laksanakan secara berkala,” pungkasnya.