25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:29 AM WIB

Kurangi Tatap Muka, Dinas Penanaman Modal Badung Fokus Layanan Online

MANGUPURA – Pandemi Covid-19 memaksa pergerakan masyarakat dibatasi untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona.

Pelayanan secara online untuk mengurangi tatap muka pun dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan mengatakan, di masa pandemi covid-19 ini tentu sangat berpengaruh terhadap jumlah kunjungan orang untuk mengajukan permohonan izin.

Namun, pelayanan perizinan juga tetap berjalan karena lebih memprioritaskan layanan secara online. “Kami optimalisasi pelayanan secara online sekaligus kita ikut mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelas Agus Aryawan.

Kata dia, sesuai SE Bupati Badung dianjurkan untuk membatasi tatap muka langsung, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan juga pola petugas juga yang bertugas bergilir.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kerumunan. “Penurunan pelayanan perizinan secara umum rata-rata 54 persen penurunannya.  

Kalau kunjungan rata-rata per hari sampai 250 orang, masa pandemi paling banyak 75-100 orang yang berkunjung untuk mengurus perizinan,” bebernya.

Kini layanan online menjadi pilihan yang lebih prioritas bagi masyarakat. Karena masyarakat juga membatasi pergerakan.

Bahkan, trend yang mendaftar secara online ada peningkatan. Karena untuk pengajuan izin sudah bisa 100 persen dilakukan secara online. Sehingga dari sisi pelayanan tidak ada kendala.

“Pada prinsipnya pelayanan tidak pernah berhenti, yang dibatasi adalah layanan berbantuan dan tatap muka langsung. Kita sudah menyiapkan untuk mengantisipasi berbagai alternatif,

untuk konsultasi kita siapkan aplikasi konsultasi online. Koresponden kita punya juga aplikasi melalui chating langsung, atau call center ” bebernya.

Imbuhnya, memang semua perlu proses. Sebab pendaftaran online yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat bisa saja pemahaman kurang detail sebab, semuanya dijalankan oleh sistem.

“Jadi perlu juga ada proses pembelajaran. Selain itu petugas juga membimbing dari aplikasi maupun call center,” pungkasnya.

MANGUPURA – Pandemi Covid-19 memaksa pergerakan masyarakat dibatasi untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona.

Pelayanan secara online untuk mengurangi tatap muka pun dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan mengatakan, di masa pandemi covid-19 ini tentu sangat berpengaruh terhadap jumlah kunjungan orang untuk mengajukan permohonan izin.

Namun, pelayanan perizinan juga tetap berjalan karena lebih memprioritaskan layanan secara online. “Kami optimalisasi pelayanan secara online sekaligus kita ikut mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelas Agus Aryawan.

Kata dia, sesuai SE Bupati Badung dianjurkan untuk membatasi tatap muka langsung, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan juga pola petugas juga yang bertugas bergilir.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kerumunan. “Penurunan pelayanan perizinan secara umum rata-rata 54 persen penurunannya.  

Kalau kunjungan rata-rata per hari sampai 250 orang, masa pandemi paling banyak 75-100 orang yang berkunjung untuk mengurus perizinan,” bebernya.

Kini layanan online menjadi pilihan yang lebih prioritas bagi masyarakat. Karena masyarakat juga membatasi pergerakan.

Bahkan, trend yang mendaftar secara online ada peningkatan. Karena untuk pengajuan izin sudah bisa 100 persen dilakukan secara online. Sehingga dari sisi pelayanan tidak ada kendala.

“Pada prinsipnya pelayanan tidak pernah berhenti, yang dibatasi adalah layanan berbantuan dan tatap muka langsung. Kita sudah menyiapkan untuk mengantisipasi berbagai alternatif,

untuk konsultasi kita siapkan aplikasi konsultasi online. Koresponden kita punya juga aplikasi melalui chating langsung, atau call center ” bebernya.

Imbuhnya, memang semua perlu proses. Sebab pendaftaran online yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat bisa saja pemahaman kurang detail sebab, semuanya dijalankan oleh sistem.

“Jadi perlu juga ada proses pembelajaran. Selain itu petugas juga membimbing dari aplikasi maupun call center,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/