26.8 C
Jakarta
24 April 2024, 20:01 PM WIB

Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

MANGUPURA, Radar Bali- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Senin (19/9). Kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Bali yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira ini dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun anggaran 2022 pada Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta memohon arahan serta bimbingan dari BPK RI. “Kami akan selalu memohon bimbingan, arahan, dan binaan dari Tim BPK RI Perwakilan Bali demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Badung. Dengan harapan semoga ke depan Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu role model di Indonesia,”jelasnya.

Terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu khusus BLTDD ini, kata Bupati cukup menyinkronkan saja, karena sudah memiliki big data. Untuk itu diminta kepada Instansi teknis Organisasi Perangkat Daerah agar memberikan dukungan sepenuhnya berkenaan dengan data yang dibutuhkan Tim BPK sebagai orientasi daripada proses pelaksanaan pemeriksaan.

Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, mulai 19 September hingga 8 Oktober 2022. Adapun jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap sejauh mana pendistribusian dan pertanggungjawaban BLTDD tersebut.

“BLTDD ini perlu kami nilai mengingat dampak dari Covid-19 ini, sangat memengaruhi perekonomian masyarakat. Namun penilaian lebih banyak kepada kepatuhan dan dampak atau risiko,” terangnya.

Diharapkan, Instansi terkait agar mendukung Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan tanpa mengurangi nilai-nilai dasar BPK RI untuk menjaga independen dan profesionalisme. (adv/dwi/ken)

MANGUPURA, Radar Bali- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Senin (19/9). Kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Bali yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira ini dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun anggaran 2022 pada Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta memohon arahan serta bimbingan dari BPK RI. “Kami akan selalu memohon bimbingan, arahan, dan binaan dari Tim BPK RI Perwakilan Bali demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Badung. Dengan harapan semoga ke depan Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu role model di Indonesia,”jelasnya.

Terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu khusus BLTDD ini, kata Bupati cukup menyinkronkan saja, karena sudah memiliki big data. Untuk itu diminta kepada Instansi teknis Organisasi Perangkat Daerah agar memberikan dukungan sepenuhnya berkenaan dengan data yang dibutuhkan Tim BPK sebagai orientasi daripada proses pelaksanaan pemeriksaan.

Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, mulai 19 September hingga 8 Oktober 2022. Adapun jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap sejauh mana pendistribusian dan pertanggungjawaban BLTDD tersebut.

“BLTDD ini perlu kami nilai mengingat dampak dari Covid-19 ini, sangat memengaruhi perekonomian masyarakat. Namun penilaian lebih banyak kepada kepatuhan dan dampak atau risiko,” terangnya.

Diharapkan, Instansi terkait agar mendukung Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan tanpa mengurangi nilai-nilai dasar BPK RI untuk menjaga independen dan profesionalisme. (adv/dwi/ken)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/