25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 8:19 AM WIB

ABPD Badung Anjlok, Dewan Minta Bapenda Rampungkan Piutang Pajak

MANGUPURA – Kalangan DPRD Badung menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Pasedahan Agung Badung. Kalangan Dewan meminta kepada Bapenda untuk merampungkan piutang pajak.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan, kinerja Bapenda Badung harus ditingkatkan agar APBD Badung segera pulih dan sehat.

“Kami minta piutang pajak hotel dan restoran segera dirampungkan tagihannya. Kalau bisa kejaksaan, Kepolisian  serta BPK segera turun untuk membantu masalah piutang pajak ini.

Karena pajak ini merupakan titipan masyarakat untuk pemerintah yang nantinya dikelola untuk kepentingan masyarakat lagi,” tegas Parwata.

Selain ia meminta Bapenda memaparkan capaian kinerjanya hingga saat ini dan capaian targetnya. “Capaian target terus menurun, kita harapkan ada evaluasi  untuk Bapenda,” katanya.

Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengakui kontribusi  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung dalam struktur pendapatan daerah Kabupaten Badung berkisar antara 80 persen hingga  85 persen.

PAD Kabupaten Badung terutama bersumber dari sektor Pajak Daerah khususnya Pajak Hotel dan Pajak Restoran.

Pada Tahun 2020, target PAD Kabupaten Badung pada APBD 2020 sebesar Rp 5.303.069.994.167,98 dan target Pajak Daerah sebesar Rp 4.760.834.664.439,97.

Pada Perubahan APBD Tahun 2020 dilakukan rasionalisasi target PAD menjadi sebesar Rp 2.701.549.221.693,04 dan target Pajak Daerah menjadi Rp 2.200.196.693.545,02.

Realisasi PAD pada Triwulan I Tahun 2020 sebesar Rp 1.217.876.239.577,81 dan realisasi Pajak Daerah mencapai Rp 895.636.966.622,00.

Khusus mengenai penerimaan Pajak Daerah pada Triwulan I Tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp 36.970.362.249,88

atau dengan persentase 4,31% dari Rp 858.666.604.372,12 pada Tahun 2019 menjadi sebesar Rp 895.636.966.622,00 pada Tahun 2020.

Pada Triwulan I Tahun 2020, rata-rata penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 298.256.416.109,86 per bulannya.

Memasuki Triwulan II, penerimaan Pajak Daerah mulai mengalami penurunan bahkan pada Triwulan II ini rata-rata penerimaan Pajak Daerah hanya berkisar Rp 55.695.395.714,29.

Di masa pandemi ini terjadi penurunan yang sangat signifikan yang dipengaruhi oleh berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengendalikan Pandemi Covid-19.

“Apalagi sempat ada  penutupan Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penutupan objek wisata dan sebagainya sehingga menyebabkan

penurunan terhadap jumlah kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun domestik ke Bali khususnya ke Kabupaten Badung,”  terang Sutama.

Pada Triwulan III, rata-rata penerimaan Pajak Daerah sudah mulai mengalami peningkatan dibandingkan Triwulan II yakni sebesar Rp79.301.427.244,52 per bulannya.  

Sampai dengan bulan November 2020, realisasi PAD telah mencapai Rp1.912.388.471.787,66 dan realisasi Pajak Daerah sebesar  Rp 1.466.042.684.892,68.

Pada bulan Desember,  penerimaan Pajak Daerah diharapkan semakin membaik dengan telah dibukanya kunjungan wisatawan domestik ke Bali.

“Upaya optimalisasi Pajak Daerah melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi tetap dilaksanakan di tengah Pandemi covid-19 juga efektif,”  beber Birokrat asal Desa Pecatu ini.

Ia juga mengatakan di tahun 2020, banyak usaha akomodasi yang mengalami kesulitan akibat penurunan aktivitas pariwisata di Kabupaten Badung,

usaha Hotel, Restoran dan Hiburan banyak yang mengalami penutupan operasional akibat kesulitan likuiditas, sampai dengan bulan Desember 2020 telah terdata 322 Wajib Pajak yang mengajukan penutupan operasional.

Namun, upaya penagihan piutang pajak tetap dilakukan, pada Tahun 2020 sampai dengan bulan November, piutang pajak daerah yang berhasil ditagih yakni sebesar Rp 71.060.619.228,51

MANGUPURA – Kalangan DPRD Badung menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Pasedahan Agung Badung. Kalangan Dewan meminta kepada Bapenda untuk merampungkan piutang pajak.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan, kinerja Bapenda Badung harus ditingkatkan agar APBD Badung segera pulih dan sehat.

“Kami minta piutang pajak hotel dan restoran segera dirampungkan tagihannya. Kalau bisa kejaksaan, Kepolisian  serta BPK segera turun untuk membantu masalah piutang pajak ini.

Karena pajak ini merupakan titipan masyarakat untuk pemerintah yang nantinya dikelola untuk kepentingan masyarakat lagi,” tegas Parwata.

Selain ia meminta Bapenda memaparkan capaian kinerjanya hingga saat ini dan capaian targetnya. “Capaian target terus menurun, kita harapkan ada evaluasi  untuk Bapenda,” katanya.

Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengakui kontribusi  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung dalam struktur pendapatan daerah Kabupaten Badung berkisar antara 80 persen hingga  85 persen.

PAD Kabupaten Badung terutama bersumber dari sektor Pajak Daerah khususnya Pajak Hotel dan Pajak Restoran.

Pada Tahun 2020, target PAD Kabupaten Badung pada APBD 2020 sebesar Rp 5.303.069.994.167,98 dan target Pajak Daerah sebesar Rp 4.760.834.664.439,97.

Pada Perubahan APBD Tahun 2020 dilakukan rasionalisasi target PAD menjadi sebesar Rp 2.701.549.221.693,04 dan target Pajak Daerah menjadi Rp 2.200.196.693.545,02.

Realisasi PAD pada Triwulan I Tahun 2020 sebesar Rp 1.217.876.239.577,81 dan realisasi Pajak Daerah mencapai Rp 895.636.966.622,00.

Khusus mengenai penerimaan Pajak Daerah pada Triwulan I Tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp 36.970.362.249,88

atau dengan persentase 4,31% dari Rp 858.666.604.372,12 pada Tahun 2019 menjadi sebesar Rp 895.636.966.622,00 pada Tahun 2020.

Pada Triwulan I Tahun 2020, rata-rata penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 298.256.416.109,86 per bulannya.

Memasuki Triwulan II, penerimaan Pajak Daerah mulai mengalami penurunan bahkan pada Triwulan II ini rata-rata penerimaan Pajak Daerah hanya berkisar Rp 55.695.395.714,29.

Di masa pandemi ini terjadi penurunan yang sangat signifikan yang dipengaruhi oleh berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengendalikan Pandemi Covid-19.

“Apalagi sempat ada  penutupan Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penutupan objek wisata dan sebagainya sehingga menyebabkan

penurunan terhadap jumlah kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun domestik ke Bali khususnya ke Kabupaten Badung,”  terang Sutama.

Pada Triwulan III, rata-rata penerimaan Pajak Daerah sudah mulai mengalami peningkatan dibandingkan Triwulan II yakni sebesar Rp79.301.427.244,52 per bulannya.  

Sampai dengan bulan November 2020, realisasi PAD telah mencapai Rp1.912.388.471.787,66 dan realisasi Pajak Daerah sebesar  Rp 1.466.042.684.892,68.

Pada bulan Desember,  penerimaan Pajak Daerah diharapkan semakin membaik dengan telah dibukanya kunjungan wisatawan domestik ke Bali.

“Upaya optimalisasi Pajak Daerah melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi tetap dilaksanakan di tengah Pandemi covid-19 juga efektif,”  beber Birokrat asal Desa Pecatu ini.

Ia juga mengatakan di tahun 2020, banyak usaha akomodasi yang mengalami kesulitan akibat penurunan aktivitas pariwisata di Kabupaten Badung,

usaha Hotel, Restoran dan Hiburan banyak yang mengalami penutupan operasional akibat kesulitan likuiditas, sampai dengan bulan Desember 2020 telah terdata 322 Wajib Pajak yang mengajukan penutupan operasional.

Namun, upaya penagihan piutang pajak tetap dilakukan, pada Tahun 2020 sampai dengan bulan November, piutang pajak daerah yang berhasil ditagih yakni sebesar Rp 71.060.619.228,51

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/