28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:12 AM WIB

Ada 580 Ribu Penyandang Difabel di Bali, Staf Khusus Jokowi Minta Ini

DENPASAR – Staff Khusus Presiden RI Angkie Yudistia menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasar

data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa, sedangkan Bali sendiri memiliki 580 ribu penyandang disabilitas.

Dengan angka tersebut, menurutnya, jumlah tersebut cukup besar. Untuk itu berdasar amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Disabilitas, dalam waktu dekat Presiden RI akan mengesahkan pembentukan KND (Pembentukan Komite Nasional Disabilitas) 

Pembentukan KND ini sudah lama dinanti sebagai kelembagaan yang terstruktur dalam hal pemantauan, pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabiltas.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat bersinergi dengan KND nantinya dalam menjalankan berbagai program terkait perlindungan disabilitas,” ujar Angkie Yudistia.

Hal tersebut disampaikannya kepada Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra terkait Pembentukan KND bertempat di Ruang Tamu Wagub Cok Ace, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/6). 

Selain itu, Angkie Yudistia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar memberikan vaksin covid-19 kepada penyandang disabiltas, mengingat kelompok tersebut juga termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap paparan virus.

Terakhir, ia meminta dukungan Pemprov Bali untuk membantu perekonomian disabilitas baik dalam pemberian bantuan ataupun dalam mendukung

usaha-usaha yang dilakukan sehingga dimasa pandemic seperti saat ini mereka dapat survive guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mananggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh pembentukan KND tersebut,

mengingat di Bali sendiri sudah diterbitkan Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2020

melalui Peraturan Daerah No.9 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Tahun 2017, dan beberapa program juga sudah dilaksanakan.

Namun dengan adanya KND nanti akan semakin menguatkan komite yang ada didaerah-daerah dalam mensinergikan program pusat maupun daerah sehingga akan semakin banyak para difabel yang tersentuh langsung oleh program pemerintah. 

Terkait vaksinasi Covid-19 kepada para difabel, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa vaksinasi di Bali berbasis banjar, jadi para difabel juga akan tervaksinasi.

Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini vaksinasi tahap I dibali sudah mencapai 52%, diharapkan vaksinasi akan segara rampung.

Sedangkan terkait bantuan ekonomi kepada kelompok disabilitas bahwa melalui Dinas Sosial P3A juga secara aktif terjun kelapangan memberikan stimulus bantuan baik berupa pelatihan kerja

maupun pelatihan teknologi pemasaran kepada kelompok disabilitas sehingga dalam situasi saat ini mereka bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. 

DENPASAR – Staff Khusus Presiden RI Angkie Yudistia menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasar

data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa, sedangkan Bali sendiri memiliki 580 ribu penyandang disabilitas.

Dengan angka tersebut, menurutnya, jumlah tersebut cukup besar. Untuk itu berdasar amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Disabilitas, dalam waktu dekat Presiden RI akan mengesahkan pembentukan KND (Pembentukan Komite Nasional Disabilitas) 

Pembentukan KND ini sudah lama dinanti sebagai kelembagaan yang terstruktur dalam hal pemantauan, pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabiltas.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat bersinergi dengan KND nantinya dalam menjalankan berbagai program terkait perlindungan disabilitas,” ujar Angkie Yudistia.

Hal tersebut disampaikannya kepada Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra terkait Pembentukan KND bertempat di Ruang Tamu Wagub Cok Ace, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/6). 

Selain itu, Angkie Yudistia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar memberikan vaksin covid-19 kepada penyandang disabiltas, mengingat kelompok tersebut juga termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap paparan virus.

Terakhir, ia meminta dukungan Pemprov Bali untuk membantu perekonomian disabilitas baik dalam pemberian bantuan ataupun dalam mendukung

usaha-usaha yang dilakukan sehingga dimasa pandemic seperti saat ini mereka dapat survive guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mananggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh pembentukan KND tersebut,

mengingat di Bali sendiri sudah diterbitkan Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2020

melalui Peraturan Daerah No.9 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Tahun 2017, dan beberapa program juga sudah dilaksanakan.

Namun dengan adanya KND nanti akan semakin menguatkan komite yang ada didaerah-daerah dalam mensinergikan program pusat maupun daerah sehingga akan semakin banyak para difabel yang tersentuh langsung oleh program pemerintah. 

Terkait vaksinasi Covid-19 kepada para difabel, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa vaksinasi di Bali berbasis banjar, jadi para difabel juga akan tervaksinasi.

Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini vaksinasi tahap I dibali sudah mencapai 52%, diharapkan vaksinasi akan segara rampung.

Sedangkan terkait bantuan ekonomi kepada kelompok disabilitas bahwa melalui Dinas Sosial P3A juga secara aktif terjun kelapangan memberikan stimulus bantuan baik berupa pelatihan kerja

maupun pelatihan teknologi pemasaran kepada kelompok disabilitas sehingga dalam situasi saat ini mereka bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/