MANGUPURA – Pemkab Badung rencanakan menambah satu lagi Jalan underpass di Jalan Simpang Patung Kuda (Satrya Gatotkaca), Tuban, Kuta.
Rencana penambahan underpass tersebut masih menunggu hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menjelaskan, pada APBD Perubahan tahun 2018 Pemkab Badung juga sudah membuat feasibility study atau
studi kelayakan untuk pembangunan underpass lagi yang rencananya mengambil lokasi Jalan Simpang Patung Kuda depan Bandara Ngurah Rai.
Karena harapannya ketika keluar dari bandara tidak ada lagi traffic light sehingga tidak ada kendaraan berhenti tetapi langsung lewat dan tidak ada kemacetan.
“Kami sudah membuat FS untuk pembangunan underpass lagi, ” jelas Sekda Adi Arnawa. Pihaknya mendorong Angkasa Pura I untuk melakukan penataan lalu lintas, termasuk parkir.
Sehingga orang datang ke Bali, keluar dari Bandara Ngurah Rai benar-benar kesan macet bisa dihilangkan.
“Ini langkah pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah pusat. Sehinga nanti benar-benar kesan macet bisa kita minimalisir, ” jelasnya mantan Kadispenda (Kini Bapenda) Badung ini.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung Sang Nyoman Oka Permana mengakui, rencana underpass jalan Simpang Patung Kuta tersebut masih dalam proses FS. “Kami masih melakukan FS dulu,” jelasnya.
Namun, dia juga belum berani memastikan apakah positif tambah satu underpass atau tidak. Karena hasil dari FS ini mencari yang efisien.
Misalnya, apakah arah jalan dirubah atau ada solusi yang lainnya, nanti pada hasil FS kelihatan.
“Kemungkinan kami mencari yang efisien dulu. Kalau untuk underpass itu sudah pilihan terakhir atau mentok tidak ada solusi lain selain bangun underpass,” jelasnya.
Seperti diketahui, lelang Jasa Konsultasi Perencanaan, Jasa Konsultasi Perencanaan, Penyusunan FS Underpass Simpang Patung Kuda Tuban telah dilakukan.
Anggaran bersumber dari APBD 2018 . Nilai Pagu Paket Rp 515.000.000,00, dan Nilai HPS paket Rp 513.525.540,00.