DENPASAR – Meninggalnya AA Gede Rai Kariyawan alias Ode, 22, yang terjangkit rabies, Minggu malam (19/5) lalu menjadi sebuah pelajaran berharga bagi masyarakat Bali.
Sebab, rabies adalah penyakit yang mematikan. Berkaca pada kasus yang menimpa warga Dusun Peninjauan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung tersebut, semestinya jangan menganggap enteng rabies.
“Sebenarnya Kelian disana sudah menyarankan agar menggunakan VAR, meskipun luka kecil. Tapi masyarakat tidak
menanggap rabies itu berbahaya,” ujar Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pengolahan Pemasaran, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali drh Ni Made Sukerni kemarin.
Atas kejadian ini, pihaknya pun akan lebih gencar lagi melakukan sosialiasi terhadap warga, terutama mereka yang ada di pelosok-pelosok dan tidak begitu peduli dengan rabies ini.
Seperti di daerah Karangasem, Buleleng, Bangli dan Gianyar. “Nah besok kan pemakamannya. Kami akan hadir sekaligus akan memberikan sosialiasi singkat terkait rabies,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap sejumlah jajaran, baik Sat Pol PP agar melakukan penerapan Perda Rabies.
Sebagaimana diketahui, pemuda yang meninggal di Klungkung itu setelah tiga bulan sebelumnya digigit anak anjing di obyek wisata Tukad Unda, Paksebali, Klungkung.