DENPASAR – Dalam dunia kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan dukungan dari DPRD Bali, menerapkan Universal Healt Covered sebanyak 95 persen.
“Jadi semua penduduk di Bali dengan totalitas 95 persen itu sudah tercover melalui BPJS,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.
Lalu 5 persenya? “Lima persen ini kan, pasti ada saja yang tidak. Kami sudah koordinasi dengan BPJS, jadi semua kabupaten di Bali ini menerapkan ini,” jawabnya.
Terkait anggaran, berbagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Bali. “Jadi, totalnya itu kalau nggak salah Rp 350 miliar. Provinsi berkontribusi sekitar Rp 170 milliar, yang lain kabupaten.
Total, provinsi itu 51 persen, kabupaten 49 persen, Kecuali badung, karena mampu sendiri 100 persen dan juga Denpasar mampu 100 persen,” terangnya.
Di Gianyar, provinsi 40 persen, kabupaten 60 persen. Di luar itu provinsi 51 persen, di kabupaten lainnya 49 persen.
Pihaknya meminta kepada tim untuk melihat semua keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan yang dilakukan BPJS.
“Kami akan mengkaji semua, dan semua kelemahan akan kami cari dan diperbaiki. Semua itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur,
sehingga dengan demikian akan ada peningkatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan BPJS, khususnya yang akan diterapkan oleh Provinsi Bali,” bebernya.
Sistem ini akan menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) plus Krama Bali Sejahtera (KBS) yang diatur dalam peraturan gubernur.