29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:14 AM WIB

Sulit Bikin Peta Persebaran Corona di Bali, Begini Dalih Satgas

DENPASAR – Tidak seperti DKI Jakarta dan daerah lain yang telah membuat peta persebaran virus corona, sampai saat ini Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali belum melakukan langkah serupa.

Kepala Satgas Covid-19 Dewa Made Indra mengatakan, Bali masih sulit melakukan langkah serupa seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta.

Dewa Made Indra berdalih, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di luar Bali, di mana tidak terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Bali.

Data pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing. Karena itu, tim Satgas Covid – 19 belum bisa menentukan titik teritorialnya.

Dewa Made Indra juga menjelaskan, penutupan tempat hiburan malam sudah jelas tercantum dalam Instruksi Gubernur Bali.

Dan, penutupan tempat hiburan menjadi tanggung jawab bupati dan walikota yang memiliki kewenangnya atas wilayahnya masing-masing. 

Untuk itu pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dengan tetap mematuhi aturan untuk social distancing dan tidak menyebarkan isu-isu hoax yang dapat meresahkan. 

“Mari kita bekerjasama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona sehingga musibah ini segera berlalu,” papar Dewa Made Indra.

 

 

DENPASAR – Tidak seperti DKI Jakarta dan daerah lain yang telah membuat peta persebaran virus corona, sampai saat ini Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali belum melakukan langkah serupa.

Kepala Satgas Covid-19 Dewa Made Indra mengatakan, Bali masih sulit melakukan langkah serupa seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta.

Dewa Made Indra berdalih, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di luar Bali, di mana tidak terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Bali.

Data pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing. Karena itu, tim Satgas Covid – 19 belum bisa menentukan titik teritorialnya.

Dewa Made Indra juga menjelaskan, penutupan tempat hiburan malam sudah jelas tercantum dalam Instruksi Gubernur Bali.

Dan, penutupan tempat hiburan menjadi tanggung jawab bupati dan walikota yang memiliki kewenangnya atas wilayahnya masing-masing. 

Untuk itu pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dengan tetap mematuhi aturan untuk social distancing dan tidak menyebarkan isu-isu hoax yang dapat meresahkan. 

“Mari kita bekerjasama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona sehingga musibah ini segera berlalu,” papar Dewa Made Indra.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/