25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 7:35 AM WIB

Lima Petahana Unggul di Pilkel Badung

 

MANGUPURA – Pemilihan Perbekel serentak 9 desa  di Kabupaten Badung telah berlangsung, Minggu (22/5). Pada perolehan suara sementara dari 7 petahana yang maju dalam Pilkel, ada  sebanyak  5 petahana yang mengungguli pesta demokrasi tingkat desa di Badung. Selain itu ada tiga pegawai kontrak dan satu pensiunan polisi yang unggul dalam Pilkel tersebut.

 

Berdasarkan rekapitulasi suara sementara calon perbekel terpilih di Badung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung untuk Pilkel Desa Abiansemal  Ida Bagus Bisma Wiratma yang merupakan calon petahana memperoleh suara tertinggi yakni  2.578, kemudian disusul  I Made Budiana dengan perolehan suara 2.461 dan I Ketut Sucaya Arta dengan perolehan suara 373.

 

Pilkel di Desa Bongkasa calon petahana I Ketut Luki perolehan suara paling tinggi yakni 2.162, I Made Gunarta dengan perolehan suara 1.301 dan I Gusti A G Suarjana dengan perolehan suara 781. Kemudian, Pilkel di Perbekel Tumbak Bayuh perolehan suara antara petahana dan calon pendatang baru beda tipis. Yakni calon dari petahana I Nyoman Sarjana memperoleh suara 1.281, kemudian Ida Bagus Gede Widnyana pendatang baru dengan perolehan suara 1.265. Perolehan suara petahana  selisih 16 suara lebih unggul ketimbang pendatang baru.

 

Di Desa Dalung suara calon dari petahana melambung tinggi. Gede Putu Arif W yang merupakan calon petahana dengan perolehan suara 9.307, disusul I Made Pustika  dengan perolehan  2.571 suara dan Dewa Made Suarjana dengan perolehan suara 278 suara. Kemudian di Desa Ungasan perolehan suara dari calon petahana I Made Kari mengungguli calon pendatang baru yakni 5.920 suara dan calon pendatang baru I Wayan Sumarjaya dengan perolehan suara 721.

 

Nah, untuk di Desa Bongkasa Pertiwi calon dari petahana kalah. Calon petahana  I Made Suarjana hanya memperoleh 684 suara. Petahan ini dikalahkan oleh calon pendatang baru I Nyoman Buda yang  merupakan dari unsur Ketua BPD/Pegawai Kontrak DPRD dengan perolehan suara  1069, kemudian calon  I Made Arjana  memperolehan suara 109. Namun untuk di Desa Canggu calon petahana sudah meninggal dunia. Karena sudah masuk dalam tahapan, almarhum juga tetap masuk di dalam surat suara pilkel. Kendati begitu almarhum I Nengah Lana yang merupakan dari petahana juga mendapat 470 suara. Namun yang mengungguli suara pada Pilkel Canggu diduduki oleh I Wayan Suarya dengan perolehan  2.930 suara dan I Putu Gede Siarta dengan perolehan suara 1133 suara.

 

Sementara untuk Pilkel di Desa Petang dan Mengwitani semua diikuti oleh calon pendatang baru.  Di Desa Petang, calon Dewa Gede Usadi dari unsur Pegawai Kontrak Kecamatan dengan perolehan suara 2.102 suara dan I Made Sukada dengan perolehan suara  835 suara.

 

Di  Desa Mengwitani I Nyoman Suardana  dari unsur Pegawai Kontrak DLHK Badung memperoleh suara palinggung unggul yakni  4.849. Disusul I Putu Astika dengan perolehan suara 473 dan I Nyoman Budhi W dengan perolehan suara 322.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa menerangkan, persiapan Pilkel mulai dari dari tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara situasi sementara relatif kondusif.

 

Total pemilih ada 61.139 orang, jumah TPS 159 TPS dan 24 calon perbekel di 9 Desa di Badung. “Pelaksanaan pilkel juga mengacu kepada prokes yang ditetapkan pemerintah pusat,” terang Budi Argawa saat ditemui, kemarin.

 

Kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkel tahun ini dari rekapitulasi sementara 84,39 persen. Ketimbang tahun sebelumnya pada Pilkel 34 desa partisipasi pemilih tinggi yakni  90,02 persen, padahal saat itu masih dalam situasi Covid-19.  “Namun untuk partisipasi sekarang memang ada penurunan tapi tingkat partisipasi 84,39 persen pemilih masih tinggi juga, ” beber birokrat asal Klungkung ini.

 

Lebih lanjut, untuk antisipasi perselisihan pasca Pilkel, Argawa menerangkan sesuai  regulasi yang ada pada Perbup Badung nomor 78 tahun 2021  sudah diatur untuk antisipasi perselisihan atau menyelesaikan terjadinya keberatan para calon.

 

Pihaknya juga telah menyiapkan form keberatan di masing-masing TPS, apabila ada keberatan dari masing-masing saksi calon perbekel mereka wajib mengisi form keberatan itu. Kalau tidak diisi berarti mereka tidak melaksanakan kewajibannya untuk proses mekanisme yang ada dan tidak akan memproses keberatan itu. Kemudian, mekanisme keberatan itu juga pada saat nanti setelah panitia pilkel melakukan rekapitulasi suara dan paling lama 2 hari setelah itu mengajukan keberatan. Setelah lewat dari itu keberatan tidak bisa diterima.

 

“Karena ini intinya kita ingin memberikan kepastian hukum yang dulunya belum diatur dan sekarang sudah diatur dalam regulasi,” terangnya.

 

Lebih lanjut, untuk calon perbekel yang berstatus pegawai kontrak maupun PNS di  lingkungan pemerintahan mereka juga wajib mengajukan surat pengunduran diri. Selain itu untuk anggaran Pilkel tahun ini sekitar Rp 1 miliar lebih. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyiapkan baliho, surat suara, honor panitia, KPPS, dan sisanya juga ada dari sumbangan APBDes. “Setelah semua tahapan berjalan lancar untuk pelantikan perbekel terpilih  pada 31 Mei dan itu bersamaan dengan PAW Perbekel Pererenan,” pungkasnya. (dwi)

 

 

 

MANGUPURA – Pemilihan Perbekel serentak 9 desa  di Kabupaten Badung telah berlangsung, Minggu (22/5). Pada perolehan suara sementara dari 7 petahana yang maju dalam Pilkel, ada  sebanyak  5 petahana yang mengungguli pesta demokrasi tingkat desa di Badung. Selain itu ada tiga pegawai kontrak dan satu pensiunan polisi yang unggul dalam Pilkel tersebut.

 

Berdasarkan rekapitulasi suara sementara calon perbekel terpilih di Badung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung untuk Pilkel Desa Abiansemal  Ida Bagus Bisma Wiratma yang merupakan calon petahana memperoleh suara tertinggi yakni  2.578, kemudian disusul  I Made Budiana dengan perolehan suara 2.461 dan I Ketut Sucaya Arta dengan perolehan suara 373.

 

Pilkel di Desa Bongkasa calon petahana I Ketut Luki perolehan suara paling tinggi yakni 2.162, I Made Gunarta dengan perolehan suara 1.301 dan I Gusti A G Suarjana dengan perolehan suara 781. Kemudian, Pilkel di Perbekel Tumbak Bayuh perolehan suara antara petahana dan calon pendatang baru beda tipis. Yakni calon dari petahana I Nyoman Sarjana memperoleh suara 1.281, kemudian Ida Bagus Gede Widnyana pendatang baru dengan perolehan suara 1.265. Perolehan suara petahana  selisih 16 suara lebih unggul ketimbang pendatang baru.

 

Di Desa Dalung suara calon dari petahana melambung tinggi. Gede Putu Arif W yang merupakan calon petahana dengan perolehan suara 9.307, disusul I Made Pustika  dengan perolehan  2.571 suara dan Dewa Made Suarjana dengan perolehan suara 278 suara. Kemudian di Desa Ungasan perolehan suara dari calon petahana I Made Kari mengungguli calon pendatang baru yakni 5.920 suara dan calon pendatang baru I Wayan Sumarjaya dengan perolehan suara 721.

 

Nah, untuk di Desa Bongkasa Pertiwi calon dari petahana kalah. Calon petahana  I Made Suarjana hanya memperoleh 684 suara. Petahan ini dikalahkan oleh calon pendatang baru I Nyoman Buda yang  merupakan dari unsur Ketua BPD/Pegawai Kontrak DPRD dengan perolehan suara  1069, kemudian calon  I Made Arjana  memperolehan suara 109. Namun untuk di Desa Canggu calon petahana sudah meninggal dunia. Karena sudah masuk dalam tahapan, almarhum juga tetap masuk di dalam surat suara pilkel. Kendati begitu almarhum I Nengah Lana yang merupakan dari petahana juga mendapat 470 suara. Namun yang mengungguli suara pada Pilkel Canggu diduduki oleh I Wayan Suarya dengan perolehan  2.930 suara dan I Putu Gede Siarta dengan perolehan suara 1133 suara.

 

Sementara untuk Pilkel di Desa Petang dan Mengwitani semua diikuti oleh calon pendatang baru.  Di Desa Petang, calon Dewa Gede Usadi dari unsur Pegawai Kontrak Kecamatan dengan perolehan suara 2.102 suara dan I Made Sukada dengan perolehan suara  835 suara.

 

Di  Desa Mengwitani I Nyoman Suardana  dari unsur Pegawai Kontrak DLHK Badung memperoleh suara palinggung unggul yakni  4.849. Disusul I Putu Astika dengan perolehan suara 473 dan I Nyoman Budhi W dengan perolehan suara 322.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa menerangkan, persiapan Pilkel mulai dari dari tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara situasi sementara relatif kondusif.

 

Total pemilih ada 61.139 orang, jumah TPS 159 TPS dan 24 calon perbekel di 9 Desa di Badung. “Pelaksanaan pilkel juga mengacu kepada prokes yang ditetapkan pemerintah pusat,” terang Budi Argawa saat ditemui, kemarin.

 

Kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkel tahun ini dari rekapitulasi sementara 84,39 persen. Ketimbang tahun sebelumnya pada Pilkel 34 desa partisipasi pemilih tinggi yakni  90,02 persen, padahal saat itu masih dalam situasi Covid-19.  “Namun untuk partisipasi sekarang memang ada penurunan tapi tingkat partisipasi 84,39 persen pemilih masih tinggi juga, ” beber birokrat asal Klungkung ini.

 

Lebih lanjut, untuk antisipasi perselisihan pasca Pilkel, Argawa menerangkan sesuai  regulasi yang ada pada Perbup Badung nomor 78 tahun 2021  sudah diatur untuk antisipasi perselisihan atau menyelesaikan terjadinya keberatan para calon.

 

Pihaknya juga telah menyiapkan form keberatan di masing-masing TPS, apabila ada keberatan dari masing-masing saksi calon perbekel mereka wajib mengisi form keberatan itu. Kalau tidak diisi berarti mereka tidak melaksanakan kewajibannya untuk proses mekanisme yang ada dan tidak akan memproses keberatan itu. Kemudian, mekanisme keberatan itu juga pada saat nanti setelah panitia pilkel melakukan rekapitulasi suara dan paling lama 2 hari setelah itu mengajukan keberatan. Setelah lewat dari itu keberatan tidak bisa diterima.

 

“Karena ini intinya kita ingin memberikan kepastian hukum yang dulunya belum diatur dan sekarang sudah diatur dalam regulasi,” terangnya.

 

Lebih lanjut, untuk calon perbekel yang berstatus pegawai kontrak maupun PNS di  lingkungan pemerintahan mereka juga wajib mengajukan surat pengunduran diri. Selain itu untuk anggaran Pilkel tahun ini sekitar Rp 1 miliar lebih. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyiapkan baliho, surat suara, honor panitia, KPPS, dan sisanya juga ada dari sumbangan APBDes. “Setelah semua tahapan berjalan lancar untuk pelantikan perbekel terpilih  pada 31 Mei dan itu bersamaan dengan PAW Perbekel Pererenan,” pungkasnya. (dwi)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/