DENPASAR – Guru besar Virology dan Molekuler Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika meminta pemerintah, khusus Pemprov Bali membuat regulasi baru tentang siapa saja yang boleh masuk ke Bali.
Jika ingin Bali aman, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi. Syarat pertama, orang masuk ke Bali wajib sudah divaksin.
Syarat kedua, lanjut Mahardika, orang yang masuk ke Bali harus negatif Covid-19 berdasar hasil swab tes-PCR.
“Negatifnya harus dites PCR, tidak boleh rapid test antigen, apalagi GeNose,” tandas Prof Gusti Ngurah Mahardika.
Ia mencontohkan, gelaran Piala Eropa yang bisa dihadiri penonton langsung. Panitia Piala Eropa hanya memberikan izin masuk ke dalam stadion bagi penonton yang sudah divaksin.
Jika belajar dari Piala Eropa, Prof Mahardika menilai manajemen penanganan Covid-19 di Bali seharusnya mudah.
Sebab Bali pulaunya kecil. Prof Mahardika meminta pemerintah menunggu dua pekan setelah Piala Eropa usai.
Apabila dua pekan setelah Piala Eropa tidak ada letupan kasus di Eropa, maka vaksinasi menjadi syarat mutlak orang yang hendak masuk di Bali.
Guru besar Unud itu juga mewanti-wanti pemerintah agar menambah jumlah bed di rumah sakit yang dilengkapi oksigen dan ventilator. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus.
Langkah selanjutnya yaitu memaksimalkan uji sampel dan tracing. Semakin banyak yang diuji dan dilacak, maka penanganan menjadi lebih terarah.
Yang tak kalah penting, isolasi mesti dilakukan secara terpantau. Orang yang diisolasi harus terpantau pergerakannya.
Prof Mahardika mengaku tidak menyalahkan masyarakat yang sudah mulai cuek. Ini karena sudah 1,5 tahun tidak ada kepastian pandemi berakhir.
“Semua sudah jenuh, mekejang sube kenyel (semua sudah capek). Harapan terbesar yaitu mempercepat vaksinasi,” pungkasnya.