RadarBali.com – Meski ada kewajiban Badan Usaha (BU) untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 2015 lalu, namun faktanya masih banyak yang tidak menaati regulasi tersebut.
Di Bali, misalnya. Tercatat masih ada 1.000 badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS.
Hal tersebut terungkap dalam pemaparan kinerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dari Januari 2017 hingga bulan Juli.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr. Christmar Marbun mengungkapkan, total badan usaha di tiga kabupaten/kota yakni Denpasar, Badung, dan Tabanan yang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar mencapai 7.096 badan usaha dengan jumlah orang mencapai 457.184 jiwa.
“Terdapat 82 persen dari total jumlah badan usaha. Saat ini masih ada 1.726 yang belum registrasi,” ucap Christmar Marbun, Selasa (22/8) kemarin.
Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk bisa mengcover semuanya. Mulai dari melakukan sosialisasi, selanjutnya melayangkan surat, dan beberapa upaya lainnya.
Ketika hal tersebut tidak digubris, sesuai aturan pihak BPJS yang bekerjasama dengan instansi pemerintahan dan kejaksaan akan memberikan sanksi.
Di mana sanksi yang direkomendasikan nanti berbuntut pada penyetopan izin operasional. “1.000 badan usaha yang belum mendaftar itu saat ini masih proses pendaftaran,” bebernya.
Dia menambahkan, jumlah total peserta BPJS Kesehatan cabang Denpasar hingga Juli 2017 mencapai 1.443.666 jiwa.
Dari jumlah peserta itu, biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan mencapai Rp 694 miliar lebih. Di mana akhir tahun ini, diproyeksikan hingga mencapai Rp 1 triliun.
“Rata-rata per bulan kami mengeluarkan biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp 100 miliar dari 358 faskes yang ada di tiga wilayah ini,” jelas Marbun.
Biaya pelayanan kesehatan ini meningkat jika dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp 843 miliar lebih.
Dari tiga wilayah yang menjadi naungan BPJS cabang Denpasar, Kabupaten Badung menjadi wilayah yang paling banyak pesertanya.
Di mana secara keseluruhan mencapai 128 persen dari jumlah penduduk di Badung. “Karena Badung ditanggung kabupaten pembayaran iuran bulanannya. Yakni dengan mengeluarkan Kartu Badung Sehat (KBS) itu,” pungkasnya.