DENPASAR – Gubernur Wayan Koster menegur PT Pelindo III yang melakukan reklamasi. Gubernur minta pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pihak PT Pelindo III tidak membangun jasa pariwisata di lahan hasil pengurukan tersebut.
Ini karena pihak Pemprov Bali akan melakukan revitalisasi hutan mangrove. “Kawasan Pelabuhan Benoa itu akan ditata lebih baik, dengan hutan mangrove.
Kami akan menjadikan mangrove taman mangrove yang akan ditata dimulai Pulau Pudut yang sudah tenggelam.
Kami akan lakukan revitalisasi dengan kawasan mangrove akan ada pusat studi mangrove,” imbuh Koster.
Dalam menjalankan rencananya, itu dia mengaku sempat menegur PT Pelindo untuk tidak membangun jasa pariwisata.
Menurutnya, jasa pariwisata hanya boleh dibangun tempat pengisian avtur untuk Bandara Ngurah Rai dan Balai Pusat Pameran Industri Kerajinan Rakyat yang dilakukan Pemkot Kota Denpasar.
Di luar itu, dia meminta harus ditanami mangrove kembali. “Kami sudah menegur PT Pelindo yang saat ini dalam fase dilakukan reklamasi di situ, tidak boleh dibangun jasa pariwisata. Di luar itu harus ditanami mangrove kembali,” ujarnya.
Dijelaskan, penataan ini untuk mempercantik hutan mangrove, karena banyak tanaman yang sudah mati. Selain itu, jogging track-nya banyak yang bolong-bolong. Serta akan merapikan dari bangunan-bangunan ilegal.