DENPASAR – Selaku kepala daerah, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku dihadapkan pada dua pilihan sulit dan ekstrem saat merilis
Surat Edarah (SE) Nomor 2021/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Libur Nataru dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Pilihan pertama memberlakukan pengendalian Covid-19 dengan menutup total akses berwisata ke Bali.
Atau pilihan lain membuka akses wisata ke Bali dengan mengabaikan prokes.
Sebagai pembanding, Koster menyebut kebijakan di beberapa negara di luar negeri. Seperti Belanda, Jerman, Prancis, atau Inggris di Benua Eropa serta Australia yang memilih untuk membatasi warga negaranya melakukan perjalanan.
Bahkan, ada yang menutup total atau lock down. “Kami di Bali tidak memilih alternatif pertama maupun kedua. Pemprov Bali memilih solusi yang arif dan bijakan sana sebagai jalan tengah
di antara dua pilihan ekstrem tersebut. Yaitu mengizinkan pariwisata dengan tetap mengendalikan orang yang masuk ke Bali,” bebernya.
Dijelaskan Koster, upaya mempertahankan tingkat pengendalian penyebaran Covid-19 di Bali memiliki tujuan jangka panjang.
Yakni membangun kepercayaan masyarakat luar, baik nasional maupun internasional, bahwa Bali sanggup melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dengan baik.
Saat ini upaya pengendalian penyebaran juga dilakukan Pemprov Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, serta Satgas Gotong Royong.
Tingkat kematian di bawah lima orang perhari, terkendalinya kasus positif baru, tingkat kesembuhan di atas 90 persen, menjadikan Bali termasuk kelompok tertinggi di Indonesia.
Hal ini harus dipertahankan bersama-sama agar Bali mendapatkan kepercayaan nasional dan internasional.
Pengendalian penyebaran Covid-19 ini sangat penting sebagai tahapan dimulainya pembukaan wisatawan mancanegera yang direncanakan pada 2021.
Bila mampu menanganinya di momen ini maka Pemprov Bali dapat meyakinkan Pemerintah Pusat agar wisatawan mancanegara bisa dibuka mulai 2021 seperti harapan pelaku jasa pariwisata.
“Sebaliknya, jangan harap masyarakat internasional akan berkunjung ke Bali. Karena pemerintah pusat tentu tidak megizinkan bila penanganan Covid-19 tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tukasnya.