DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai pelaksanaan program vaksinasi covid-19 bagi warga dan pekerja pariwisata di kawasan Sanur untuk menciptakan green zone covid-19.
Pelaksanaan Vaksinasi sudah dimulai sejak Senin lalu (22/3). Vaksinasi massal ini di tinjau langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di 3 titik vaksinasi dari 13 titik yang sudah disiapkan.
Yakni di Hotel Prime Plaza Sanur, halaman Warung D’Mel Sanur, dan Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, kemarin.
“Vaksinasi ini dilaksanakan di 13 titik yang tersebar di tiga wilayah. Yakni, Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, dan Kelurahan Sanur.
Ada 35 ribu warga yang menjadi target sasaran terdiri dari 8 ribu pekerja wisata dan 27 ribu penduduk. Tentunya akan divaksin secara bertahap dengan waktu yang sudah diatur
agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan orang dan tentunya tetap melakukan protokol Kesehatan,” kata Jaya Negara.
Pemkot Denpasar menargetkan vaksinasi bisa mencapai 1.800 hingga 2.000 ribu warga setiap hari. Sehingga target vaksinasi dosis pertama bisa tercapai selama satu minggu dan vaksinasi dosis kedua tercapai pada Mei 2021.
“Vaksinasi di Sanur diharapkan bisa menurunkan kasus COVID-19 dan menjadi zona hijau sehingga kawasan pariwisata di Sanur bisa dibuka.
Yang lebih penting, wisatawan tidak takut kalau datang ke Sanur. Hotel dan restoran juga sudah menerapkan CHSE
(Cleanliness, Health, Safety, Environment) dan seluruh fasilitas umum dan wisata sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Putu Sri Armini menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksin kali ini memang dikhususkan untuk warga Sanur sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sanur masuk zona hijau.
“Untuk vaksinnya sudah siap, baik tahap 1 maupun tahap 2. Diusahakan dalam satu minggu kedepan ini untuk tahap satu sudah bisa diselesaikan.
Kemudian akan dilanjutkan untuk tahap dua pada 8 minggu sesudah vaksin pertama khusus untuk wilayah Sanur,” ujarnya.
Vaksinasi warga Sanur ini dimulai dari tanggal 22 Maret sampai 30 Mei 2021 untuk tahap satu dan duanya dengan prosedur vaksinasinya,
warga bisa datang ke pelayanan vaksinasi dengan membawa KTP atau surat keterangan tinggal di desa/kelurahan di wilayah Sanur.