DENPASAR – Jumlah organisasi massa (ormas) di Kota Denpasar cukup banyak. Berdasar data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, tercatat ada 291 ormas.
Sayangnya, dari jumlah tersebut banyak ormas yang beralamat palsu dan tidak jelas rimbanya. Banyak kantor atau sekretariat ormas yang tidak sesuai dengan alamat yang tercantum di Badan Kesbangpol.
Fakta tersebut didapat dari hasil monitoring ormas yang dikoordinir oleh Badan Kesbangpol Kota Denpasar.
Tim monitoring beranggotakan unsur Kejari, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar,
Satpol PP dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya telah melakukan monitoring ke sejumlah alamat ormas pada Selasa (23/10).
“Ormas-ormas yang telah terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun, hasil dari pantauan selama dua hari sebagian besar alamat ormas sudah berubah,” ujar Kasubid Ormas Badan Kesbangpol Kota Denpasar, IB Andika.
Menurut Andika, kondisi tersebut sangat menyulitkan untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukan ormas selama ini.
Andika berharap ormas-ormas yang ada di Kota Denpasar agar segera mengurus dan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan melaporkan tentang perubahan alamat ke Badan Kesbangpol.
Andika menambahkan, pemantauan ini bertujuan menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. “Untuk itu monitoring ormas
terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.