DENPASAR – Keberadaan pengamen berpakain adat Bali di jalanan kota Denpasar membuat resah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi, mengaku kewalahan menghadapi para pengamen yang muncul dengan pakaian adat Bali disetiap lampu merah.
Menurutnya, Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini.
Dewa Nyoman Rai Darmadi mengajak sejumlah stakeholder untuk bergabung bersama untuk menuntaskan permasalahan ini. Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun. Jika dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata kedepannya.
“Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” ujarnya pada Selasa (25/1/2022).
Dewa Nyoman Rai berharap kerjasama kepada Satpol PP Kabupaten/Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.
Seperti halnya Disnaker yang mengambil peran untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka. Dimana, Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja.
Begitu juga Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja.
Sementara Dinas PMA juga diharapkan bekerjasama dengan Desa Pakraman dalam menertibkan pengamen dan Dinas Sosial ikut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi.