MANGUPURA, radarbali.id- Sekretaris Daerah Kabupaten I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Balai Diklat Industri Yogyakarta dengan PT. Amura Pratama dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan bertempat di Aula Ardha Chandra, Lapas Kerobokan, Jumat (24/6). Kegiatan ini serangkaian acara Diklat 3 In 1 Berbasis Kompetensi Operator Jahit Garmen Angkatan II pada tanggal 24 Juni – 15 Juli Tahun 2022 dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu. Sekda Adi Arnawa secara simbolis melakukan pengalungan kepada para peserta warga binaan Lapas Kerobokan.
Sekda Adi Arnawa mengatakan Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada Lapas II A Kerobokan atas pelatihan tersebut. “Saya melihat ini merupakan bentuk komitmen daripada para pengusaha dalam rangka untuk mendorong UMKM kita di Indonesia. Kami khusus di Badung, terkait dengan kegiatan hari ini kebetulan Lapas kelas II A Kerobokan berada di wilayah Kabupaten Badung, tentu dengan kegiatan pelatihan ini, akan segera mem-follow up kegiatan seperti ini. Tentu kepada Dinas Perinaker Badung untuk segera menyiapkan program-program kedepannya, karena bagaimanapun juga setelah lepas dari warga binaan mereka akan menjadi warga biasa, dengan harapan akan menjadi mentor di masing-masing wilayahnya untuk menciptakan peluang kewirausahaan. Kami akan menyiapkan modal dalam rangka mendorong UMKM di Badung ini, dengan harapan semua warga yang memiliki potensi untuk itu. Kita dorong untuk menjadi wirausaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan kolaborasi dengan PT. Amura Pratama ditujukan untuk meningkatkan SDM warga binaan. ”Jadi pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang jahit garmen khususnya bagi warga binaan di Lapas Kerobokan, sebagai upaya pemberdayaan warga binaan dalam Lapas, sehingga mempunyai potensi yang dapat dimanfaatkan sekaligus bersaing di masyarakat setelah selesai menjalankan pidana. Meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait maupun pihak ke-3, sebagai pengembangan potensi warga binaan dalam rangka menuju Lapas Industri. Untuk peserta diikuti 50 orang sepenuhnya warga binaan Lapas yang sudah mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan narasumber dari Balai Diklat Yogyakarta,” terangnya. (dwi/ken)