27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:37 AM WIB

Jadi Cluster Covid-19, Pemprov Bali Bikin Pos Terpadu di Pasar Galiran

SEMARAPURA – Pasar Galiran Klungkung mulai dibuka kembali, Kamis (26/6) kemarin. Upaya memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar terus dilakukan.

Jumat (26/6) siang, Satpol PP Provinsi Bali dan Disdagprin Provinsi Bali turun ke Pasar Galiran dan Pasar Umum Klungkung.

Kedua instansi ini melakukan penempatan pos terpadu pencegahan Covid 19. Sebelumnya, Pasar Galiran sempat ditutup selama tiga hari, 22-24 Juni 2020.

Di samping penerapan kewajiban pedagang untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif, baik pedagang maupun pembeli yang datang ke pasar harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Pengawasan serta edukasi ke tengah-tengah masyarakat gencar dilakukan secara ketat, konsisten, serta bersinergi dengan semua stakeholder terkait.

“Untuk itu perlu dipersiapkan posko terpadu yang nantinya akan melibatkan stakeholder terkait, baik itu Satpol PP, BPBD, Disdagprin Provinsi dan Kabupaten Klungkung serta unsur kepolisian,

TNI, dan para pecalang serta relawan untuk bersinergi bekerja bersama sama dalam melakukan pengawasan serta edukasi terhadap

para pedagang dan pembeli di pasar dalam upaya memutus rantai Covid-19,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Menurut Dewa Darmadi, posko terpadu ini memilki peran tidak hanya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan para pengunjung pasar.

Tim yang tergabung dalam posko terpadu ini juga akan bertugas mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Nantinya tim dalam posko terpadu akan melakukan pengecekan penggunaan masker,memastikan adanya tempat cuci tangan termasuk di dalamnya

ketersediaan air dan sabun serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mencuci tangan, menjaga jarak ketika berinteraksi serta melakukan pengecekan suhu tubuh.

Tidak hanya itu, secara berkala juga akan dilakukan pengumuman melalui pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan.

Dengan hadirnya posko terpadu dan Satgas yang terdiri dari semua stakeholder terkait tersebut diharapkan baik pedagang maupun pembeli akan tertib dan disiplin

dalam melaksanakan protokol kesehatan yang ada sehingga rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar dapat diputus,” urainya.

SEMARAPURA – Pasar Galiran Klungkung mulai dibuka kembali, Kamis (26/6) kemarin. Upaya memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar terus dilakukan.

Jumat (26/6) siang, Satpol PP Provinsi Bali dan Disdagprin Provinsi Bali turun ke Pasar Galiran dan Pasar Umum Klungkung.

Kedua instansi ini melakukan penempatan pos terpadu pencegahan Covid 19. Sebelumnya, Pasar Galiran sempat ditutup selama tiga hari, 22-24 Juni 2020.

Di samping penerapan kewajiban pedagang untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif, baik pedagang maupun pembeli yang datang ke pasar harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Pengawasan serta edukasi ke tengah-tengah masyarakat gencar dilakukan secara ketat, konsisten, serta bersinergi dengan semua stakeholder terkait.

“Untuk itu perlu dipersiapkan posko terpadu yang nantinya akan melibatkan stakeholder terkait, baik itu Satpol PP, BPBD, Disdagprin Provinsi dan Kabupaten Klungkung serta unsur kepolisian,

TNI, dan para pecalang serta relawan untuk bersinergi bekerja bersama sama dalam melakukan pengawasan serta edukasi terhadap

para pedagang dan pembeli di pasar dalam upaya memutus rantai Covid-19,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Menurut Dewa Darmadi, posko terpadu ini memilki peran tidak hanya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan para pengunjung pasar.

Tim yang tergabung dalam posko terpadu ini juga akan bertugas mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Nantinya tim dalam posko terpadu akan melakukan pengecekan penggunaan masker,memastikan adanya tempat cuci tangan termasuk di dalamnya

ketersediaan air dan sabun serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mencuci tangan, menjaga jarak ketika berinteraksi serta melakukan pengecekan suhu tubuh.

Tidak hanya itu, secara berkala juga akan dilakukan pengumuman melalui pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan.

Dengan hadirnya posko terpadu dan Satgas yang terdiri dari semua stakeholder terkait tersebut diharapkan baik pedagang maupun pembeli akan tertib dan disiplin

dalam melaksanakan protokol kesehatan yang ada sehingga rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar dapat diputus,” urainya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/