DENPASAR – Ujian Nasional (UN) 2019 untuk anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di mulai sejak Senin lalu (23/3).
UN berbasis komputer (UNBK) ini pun dilakukan pemantauan oleh pihak Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali. Hasilnya terbilang mengecewakan.
Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyebut, dari 5 SMK Negeri yang ada di Denpasar, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran.
“Memang tidak semua SMK kami pantau. Meski begitu, kami masih temukan pelanggaran di ujian nasional ini,” ujar Umar Ibnu Alkhatab kepada Jawa Pos Radar Bali, Rabu (27/3) siang.
Disebutkan, pertama pihaknya menemjkan adanya pengawas yang menggunakan handphone saat mengawas.
“Itu tak boleh. Pengawas harus disiplin. Ini temuan mayor (berat) kami,” ujarnya dengan tegas.
Sementara temuan minor (ringan) lainnya, Umar Ibnu Alkhatab menyebut masih ditemukan kelas ditutupi korden tebal sehingga pihaknya tidak bisa melihat dari luar.
Hal ini disebutkan pihaknya cukup kesulitan melakukan pemantauan. Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah siswa yang ngobrol saat ujian.
“Walaupun soalnya berbeda, tapi ini kan mengganggu siswa yang lain. Selain itu, akan mengurangi waktu dia juga dalam menjawab soal,” jelasnya.
Sedangkan secara teknis, pihak Ombudsman juga melihat masih belum adanya genzet untuk antisipasi mati listrik. Terlebih, di musim hujan dan petir belakangan ini.
Lalu apa tindakan ke depan atas temuan ini? “Kami akan kumpulkan dulu seluruh temuan. Termasuk yang belum ujian, seperti SMA, SMP, SLB dan lainnya. Jika sudah, baru kami laporkan pada pihak terkait,” jawabnya.
Yang menarik, sejumlah temuan tersebut masih relatif sama dengan temuan pada UN tahun lalu. Bedanya penggunaan handphone pada siswa, masih belum ditemukan.
“Ya belum ditemukan. Kan kami tidak bisa memantau sampai dalam, terlebih kelas ditutupi korden. Ya kami berharap, baik lanjtia ujian, dinas dan lainnya patuhi aturan,” pungkasnya.