25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:08 AM WIB

Banyak Bangunan Langgar Sempadan Pantai Sanur, Dewan Tantang Wali Kota

DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar melakukan sidak bangunan di Pantai Sanur. Dalam sidak itu diketahui banyak bangunan melanggar sempadan pantai. Kalangan DPRD Kota Denpasar pun menantang Wali Kota IGN Jaya Negara menata pantai tersebut.

 

Sidak dimulai dari Pantai Mertasari menuju ke Pantai Semawang pada Kamis kemarin (26/3)  Maret 2021. Usai melihat kawasan pantai dengan banyak bangunan yang melanggar sempadan pantai, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi akan menunggu keberanian dari Pemkot Denpasar untuk menertibkan bangunan tersebut.

 

“Kami akan tunggu keberanian pemerintah menata kembali pantai Sanur dan mengembalikannya menjadi alami,” kata Eko.

 

Eko pun menyebut jika Pantai Sanur ini merupakan sumber PAD terbesar dari Pemkot Denpasar, sehingga harus ditata.

 

“Ini sumber PAD terbesar, harus ditata bersama. Para pengusaha pariwisata dan pemerintah harus duduk bersama dalam penataan ini. Sempadan pantai harus diamankan agar jangan sampai ada kejadian viral pengusiran masyarakat yang duduk di pantai,” katanya.

 

Pihaknya ingin mengembalikan kawasan sempadan pantai menjadi milik publik. Sesuai aturan di Perda, lanjut dia, daerah jogging track menuju ke arah pantai tidak boleh isi bangunan apalagi bangunan permanen.

 

Eko menegaskan jangan sampai ada privatisasi pantai.  Sempadan pantai ini tak boleh dibisniskan oleh pihak hotel ataupun pribadi, yang bertujuan agar masyarakat dan wisatawan bisa menikmati Pantai Sanur.

 

“Jangan sampai pemerintah membiarkan satu pelanggaran dan ujung-ujungnya pelanggaran ini semakin menjamur,” katanya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan kawasan Pantai Sanur kini semakin kumuh. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dan kurangnya keberanian pemerintah menindak pelanggar.

 

“Kita akui, pengawasannya kurang, tidak berani dan lambat. Seharusnya tidak boleh memanfaatkan bibir pantai secara permanen, apalagi untuk keperluan hotel dan individu,” katanya.

DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar melakukan sidak bangunan di Pantai Sanur. Dalam sidak itu diketahui banyak bangunan melanggar sempadan pantai. Kalangan DPRD Kota Denpasar pun menantang Wali Kota IGN Jaya Negara menata pantai tersebut.

 

Sidak dimulai dari Pantai Mertasari menuju ke Pantai Semawang pada Kamis kemarin (26/3)  Maret 2021. Usai melihat kawasan pantai dengan banyak bangunan yang melanggar sempadan pantai, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi akan menunggu keberanian dari Pemkot Denpasar untuk menertibkan bangunan tersebut.

 

“Kami akan tunggu keberanian pemerintah menata kembali pantai Sanur dan mengembalikannya menjadi alami,” kata Eko.

 

Eko pun menyebut jika Pantai Sanur ini merupakan sumber PAD terbesar dari Pemkot Denpasar, sehingga harus ditata.

 

“Ini sumber PAD terbesar, harus ditata bersama. Para pengusaha pariwisata dan pemerintah harus duduk bersama dalam penataan ini. Sempadan pantai harus diamankan agar jangan sampai ada kejadian viral pengusiran masyarakat yang duduk di pantai,” katanya.

 

Pihaknya ingin mengembalikan kawasan sempadan pantai menjadi milik publik. Sesuai aturan di Perda, lanjut dia, daerah jogging track menuju ke arah pantai tidak boleh isi bangunan apalagi bangunan permanen.

 

Eko menegaskan jangan sampai ada privatisasi pantai.  Sempadan pantai ini tak boleh dibisniskan oleh pihak hotel ataupun pribadi, yang bertujuan agar masyarakat dan wisatawan bisa menikmati Pantai Sanur.

 

“Jangan sampai pemerintah membiarkan satu pelanggaran dan ujung-ujungnya pelanggaran ini semakin menjamur,” katanya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan kawasan Pantai Sanur kini semakin kumuh. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dan kurangnya keberanian pemerintah menindak pelanggar.

 

“Kita akui, pengawasannya kurang, tidak berani dan lambat. Seharusnya tidak boleh memanfaatkan bibir pantai secara permanen, apalagi untuk keperluan hotel dan individu,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/