MANGUPURA – Selain memberlakukan protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Badung, Pemerintah Kabupaten Badung menyasar vaksinasi kepada WNA yang sudah menetap di Badung.
Hal ini dilakukan untuk percepatan menuju zona hijau di Badung. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan, untuk warga negara asing (WNA) yang sudah tinggal di Kabupaten Badung akan difasilitasi untuk ikut vaksinasi.
“Mereka itu nanti menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas untuk administrasi vaksinasi, selain itu nanti akan dibuat pencatatan secara manual,” jelas dr. Gunarta.
Kalau WNA tersebut bekerja di kawasan zona hijau covid-19 yakni di wilayah ITDC Nusa Dua, para WNA tersebut prioritas mendapatkan vaksinasi.
Begitu juga dengan para pekerja pariwisata di daerah tersebut dan desa penyangga zona hijau di wilayah Nusa Dua juga wajib divaksin.
”Untuk berapa jumlah WNA yang dapat vaksin datanya ada di masing-masing faskes vaksinator. Jadi kita belum bisa melacak, baru penjabaran secara umum seluruh warga yang sudah mendapat vaksin saja,” terangnya.
Lebih lanjut, jumlah sasaran vaksin dari 43 pos vaksinasi yakni 46.987 orang. Vaksin dosis pertama untuk tenaga kesehatan sebanyak 7.549 orang, pelayan publik sebanyak 29.795 orang, dan lansia 8.086 orang.
Untuk vaksinasi dosis kedua yakni tenaga kesehatan sebanyak 7.071 orang, pelayan publik sebanyak 11.256 orang dan lansia 30 orang.